Data Desil Kacau Disorot, DPR Minta Segera Perbaiki untuk Lindungi Hak Pendidikan Masyarakat

Rabu, 26 Agu 2026, 20:59 WIB

JAKARTA - Menyusul adanya temuan anomali yang berpotensi mengancam hak pendidikan masyarakat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati meminta pemerintah segera memperbaiki data desil.

“Saat ini, marak keluhan masyarakat terkait dengan penentuan desil yang tidak sesuai. Bahkan, ada seorang tukang becak yang desilnya sama dengan anggota DPR RI, yaitu desil 9,” kata Esti dikutip di Jakarta, Rabu (26/8).

Menurutnya, perbaikan data harus diselesaikan sebelum mahasiswa kehilangan hak atas layanan pendidikan.

Esti mencontohkan kasus Timbul, seorang tukang becak di kawasan Malioboro, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang status kesejahteraan keluarganya berubah dari desil 1 menjadi desil 9. Perubahan tersebut berdampak terhadap akses pendidikan putranya, Luki Arya Wijaya, yang telah diterima di Program Studi Teknik Mesin Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Akibat perubahan status tersebut, Luki mengalami kesulitan memperoleh keringanan biaya kuliah dan mengakses Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, karena keluarganya tercatat dalam kelompok yang dianggap mampu.

Meskipun pihak UNY menyatakan Luki tetap dapat mengikuti perkuliahan selama proses verifikasi dan perbaikan data berlangsung, Esti meminta pemerintah tetap memberikan kepastian agar mahasiswa tidak kehilangan hak pendidikan hanya akibat persoalan administrasi.

“Negara tidak boleh membuat seorang anak berhenti kuliah hanya karena sistem lebih cepat mengubah desil daripada memperbaiki data yang dipersoalkan,” kata legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DIY tersebut.

Ket. Foto: Tangkapan layar-Wakil Ketua Komisi X DPR RI MY Esti Wijayati menyampaikan masukan dalam Rapat Kerja Kemendikdasmen dengan Komisi X DPR RI di Jakarta Pusat pada Rabu sore (17/6). — Sumber: ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

Diketahui, desil merupakan pembagian kelompok penduduk berdasarkan tingkat kesejahteraan dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemeringkatan tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi, antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, dan kepemilikan aset.

Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Esti menilai ketepatan penentuan desil menjadi penting, karena data tersebut dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap sejumlah program bantuan, antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako. Ant

  • perubahan desil

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.