Pemkab Demak Luncurkan Gerakan Bersama Berantas Jentik untuk Tekan Kasus DBD

Selasa, 14 Mei 2024, 00:30 WIB

Demak - Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meluncurkan "Grabb Jentik" atau gerakan bersama berantas jentik sebagai salah satu upaya menekan angka kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu.

"Kami berharap gerakan bersama berantas jentik nyamuk setelah peluncuran 'Grabb Jentik' ini benar-benar ditindaklanjuti dengan menggalakkan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) setiap hari Jumat," kata Bupati Demak Eisti'anah di sela-sela peluncuran Grabb Jentik di Demak, Senin.

Ia berharap setelah ini gerakan PSN setiap Jumat lebih ditingkatkan, termasuk di lingkungan sekolah, baik sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama.

Semua camat dan kepala desa diinstruksikan menggalakkan gerakan PSN, baik di lingkungan rumah tinggal maupun sekolah. Mengingat kabupaten tetangga sedang berstatus kejadian luar biasa (KLB) kasus DBD, sehingga yang berdekatan juga harus waspada.

"Masyarakat juga perlu diedukasi pentingnya membiasakan pola hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya.

Ia optimistis ketika semua masyarakat mendukung "Grabb Jentik" dengan PSN rutin, maka kasus DBD di Kabupaten Demak bisa ditekan.

"Meskipun kasus kematian dilaporkan ada satu, kita jangan menyerah, harus berupaya agar tidak ada tambahan kasus. Apalagi pada tahun 2020 dan 2021 kasus meninggal bisa nol," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak Ali Maimun menambahkan kasus DBD yang dilaporkan hingga saat ini sebanyak 187 kasus, sedangkan kasus meninggal satu orang.

"Jika melihat tren kasusnya, selama dua bulan terakhir ada penurunan karena pada Maret 2024 mencapai 78 kasus, bulan April 2024 turun menjadi 36 kasus, dan bulan Mei 2024 untuk pekan pertama baru lima kasus," ujarnya.

Mayoritas penderitanya, kata dia, merupakan usia pelajar, sehingga sasaran kampanye dan edukasi "Grabb Jentik" yang diikuti dengan PSN bersama-sama juga menyasar sekolah-sekolah.

Pasalnya, imbuh dia, saat pagi dan sore hari mayoritas anak berada di sekolah, sehingga potensi tergigit nyamuk DBD juga ada. Termasuk pada sore hari banyak yang mengikuti sekolah diniyah.

"Sementara puncak aktivitas nyamuk DBD menggigit biasanya mulai pukul 08.00 WIB sampai 10.00 WIB dan menjelang sore antara pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sehingga lingkungan sekolah perlu dipastikan dalam kondisi bersih dan bebas jentik," ujarnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.