- Home
-
- Megapolitan
-
- Kompolnas Apresiasi Polda ...
Kompolnas Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap Rangkaian Kasus Kerusuhan 27 Agustus 2026
Minggu, 13 Sep 2026, 18:50 WIBJAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani serta mengungkap rangkaian kasus kerusuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2026. Apresiasi tersebut diberikan setelah kepolisian mengungkap sejumlah perkembangan dalam penanganan perkara, termasuk dugaan pihak yang menggerakkan dan mendanai massa.
Ketua Harian Kompolnas Arief Wicaksono Sudiutomo menilai proses penanganan perkara yang dilakukan Polda Metro Jaya, terutama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO), telah berjalan secara profesional. Ia juga mengapresiasi jajaran kepolisian serta Bidang Humas Polda Metro Jaya yang dinilai turut mendukung pengungkapan kasus tersebut.
"Kami sampaikan dari Kompolnas, bahwa kami memberikan apresiasi atas apa yang sudah dicapai oleh Polda Metro Jaya, khususnya Dirkrimum dan Direktur PPA-PPO, dan tentunya akibat tangan dari Pak Kabid Humas, Pak Budi. Terima kasih," kata Arief dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Arief mengatakan Kompolnas terus memantau perkembangan penanganan perkara sejak peristiwa tersebut terjadi. Menurutnya, pemantauan dilakukan untuk melihat proses pengungkapan kasus sekaligus memastikan penanganannya berjalan sesuai dengan prosedur.
Ia menjelaskan kerusuhan yang berlangsung pada malam 27 Agustus 2026 merupakan peristiwa yang berbeda dengan aksi penyampaian pendapat di muka umum pada siang hari. Perbedaan tersebut menjadi salah satu hal yang diperhatikan dalam proses pengungkapan perkara oleh kepolisian.
Salah satu perkembangan yang dinilai penting oleh Kompolnas adalah pengungkapan pihak-pihak yang diduga berperan dalam menggerakkan dan mendanai massa. Arief menyebut dugaan pendanaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan massa yang digerakkan untuk mengikuti aksi hingga berujung pada kerusuhan.
Kompolnas juga memberikan apresiasi atas langkah Polda Metro Jaya menangkap tiga tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan Bambang Setiawan meninggal dunia. Penangkapan tersebut dinilai menjadi bagian penting dari proses pengungkapan perkara yang tengah dilakukan kepolisian.
"Kita lihat slogan daripada Polda Metro Jaya dalam hal ini adalah "Jaga Jakarta", ini sudah dilaksanakan secara profesional, komprehensif, dengan ditangkapnya tiga orang tersangka," ujar Arief.
Menurut Arief, proses pengungkapan dan identifikasi tersangka dilakukan melalui berbagai metode dengan melibatkan sejumlah pihak serta ahli. Polisi juga menganalisis beragam barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan rangkaian peristiwa tersebut.
Sejumlah barang bukti yang dianalisis antara lain tongkat pemukul dan batu yang diduga berkaitan dengan kasus penganiayaan. Selain barang bukti fisik, kepolisian turut memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV serta berbagai video yang beredar di media untuk membantu mengidentifikasi pihak yang diduga terlibat.
Arief menilai penggunaan berbagai metode dalam proses penyelidikan tersebut menunjukkan upaya kepolisian dalam mengungkap perkara secara profesional. Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dan ahli dalam membantu proses identifikasi serta pengumpulan informasi terkait kasus tersebut.
Di sisi lain, Arief berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di Jakarta maupun daerah lainnya. Ia secara khusus menyoroti keterlibatan anak-anak dalam aksi yang berpotensi berujung pada kerusuhan, terlebih jika mereka diduga mendapatkan iming-iming uang.
Karena itu, Arief mengimbau agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan yang berpotensi mengarah pada tindakan anarkis. Menurutnya, anak-anak seharusnya tidak ditempatkan dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka atau mendorong mereka terlibat dalam kerusuhan.
"Jadi, mudah-mudahan mereka lebih baik di rumah. Jangan sampai mereka turun ke jalan untuk bisa melaksanakan panggilannya, demo, tapi ternyata disuruh rusuh," pungkas Arief.
- Kepolisian
- Polda Metro Jaya
- Kompolnas
- Demo DPR/MPR
- Aksi Demonstrasi
- aksi kerusuhan
- jaga jakarta
- Demo 27 Agustus
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Menko Kumham Imipas: Pemerintah Akan Percepat Penyusunan Perpres Pertimahan
-
Kabar Gembira di HUT RI, KKP Bagikan 4 Ton Ikan Gratis untuk Warga Jakarta, Ada Pesan Khusus!
-
Stasiun Rangkasbitung Relatif Aman meski Ada Aksi Demo di Jakarta
-
Aksi 27 Agustus di Depan DPR/MPR Tuntut Pemberantasan Korupsi dan RUU Perampasan Aset
-
Rencana Demo di Jakarta 27 Agustus. Ada Kubu Siapa Saja dan Apa Misinya ?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.