KPK Panggil Istri Yayat Sudrajat alias Lippo, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap Bekasi.
Jumat, 02 Okt 2026, 15:13 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Yayat Sudrajat alias Lippo, Rista Mardiana (RM), untuk diperiksa sebagai saksi pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RM (Rista),"Â kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Budi mengatakan pemeriksaan terhadap Rista diagendakan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan data KPK hingga pukul 13.39 WIB, nama Rista belum tercatat memenuhi panggilan pada Jumat ini.
Sebelumnya, KPK pada Senin (28/9) sempat memanggil Rista untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Namun, dia tidak memenuhi panggilan KPK.
KPK pada Selasa (29/9) memeriksa pihak swasta berinisial NWH sebagai saksi kasus tersebut.
Kasus tersebut bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, pada 18 Desember 2025. Beberapa pihak yang ditangkap adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.
Pada 20 Desember 2025, KPK menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang; ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang; serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
KPK mengatakan Ade Kunang dan HM Kunang merupakan terduga penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai terduga pemberi suap.
Selain itu, KPK menduga Sarjan memberikan uang kepada Ade Kunang dan ayahnya hingga mencapai Rp11,4 miliar.
KPK pada 10 September 2026 mengumumkan pengembangan penyidikan kasus tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum per Agustus 2026. Dengan demikian, belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
- Kasus suap proyek Bekasi
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.