Mengagetkan, Kemenhub: Bus Kecelakaan di Subang Tercatat Tak Miliki Izin Angkutan
Minggu, 12 Mei 2024, 06:30 WIBJakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan bahwa bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5) petang, diduga tidak memiliki izin angkutan.
"Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan," kata kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aznal dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (11/5) malam.
Aznal juga menyampaikan bahwa hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat tersebut, telah kadaluwarsa.
"Dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Aznal.
Kemenhub menyatakan bahwa insiden bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok yang mengalami kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, diduga akibat rem blong.
Kronologinya, jelas Aznal, yaitu saat Bus Trans Putera Fajar bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju ke Subang.
Namun, kata Aznal, bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kejadian nahas tersebut terjadi pada pukul 18.45 WIB.
Aznal menambahkan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.
Kemenhub mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh padasmartphone.
"Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan menyampaikan turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat," ucap Aznal.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tragis Istri Tewas, Pasangan Lansia Jatuh ke Galian Gorong-gorong Depan Plasa Marina Surabaya
-
Masjid Istiqlal Gelar Salat Idul Adha 2026 pada Rabu 27 Mei, Cek Jadwalnya
-
Bank Sampah Jadi Solusi Kebersihan dan Tambahan Penghasilan Warga Bengkulu.
-
Tiongkok akan Bekerja Sama dengan AS untuk Pangkas Tarif Perdagangan
-
Masyarakat Diminta Tak Terpancing Pencurian Modus Pocong yang Resahkan Wilayah Kulon Progo
-
Pemkot Tangerang Berkolaborasi dengan Masyarakat Gelar Aksi Bersihkan Sungai demi Cegah Banjir
-
Telan Korban Jiwa, Pemda Diminta Rapikan Kabel Menjuntai Bahayakan Pengguna Jalan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.