Majelis Umum PBB Beri Suara Mayoritas Dukung Keanggotaan Palestina
📅 Sabtu, 11 Mei 2024, 14:23 WIB | Oleh: Tim PenulisRichard Gowan, seorang analis di International Crisis Group, mengatakan langkah tersebut dapat menciptakan "semacam lingkaran malapetaka diplomatik, dimana Majelis berulang kali menyerukan Dewan untuk memberikan keanggotaan kepada Palestina dan AS memvetonya."
Teks tersebut secara eksplisit melarang warga Palestina dipilih untuk duduk di Dewan Keamanan atau memberikan suara di Majelis Umum.
Namun hal ini memungkinkan mereka mengajukan proposal dan amandemen secara langsung, tanpa harus melalui negara lain, seperti yang terjadi saat ini.
Hal ini juga memberi mereka hak untuk duduk di antara negara-negara anggota berdasarkan urutan abjad.
Sebaiknya Anda baca juga:
Resolusi tersebut disetujui melalui pemungutan suara 143 berbanding 9 dan 25 negara abstain.
"Simbolisme adalah yang terpenting," kata Gowan. "Resolusi ini merupakan sinyal yang sangat jelas bagi Israel dan AS bahwa sudah waktunya untuk menganggap serius status negara Palestina."
Perang tersebut dimulai dengan serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tanggal 7 Oktober terhadap Israel, yang mengakibatkan kematian lebih dari 1.170 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP atas angka resmi Israel.
Sebaiknya Anda baca juga:
Serangan balasan Israel telah menewaskan sedikitnya 34.943 orang di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut kementerian kesehatan wilayah yang dikelola Hamas.
Kelompok militan Hamas menyambut baik pengesahan langkah PBB tersebut, yang mereka sebut sebagai "penegasan kembali solidaritas internasional terhadap rakyat kami."
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!