Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Alasannya Kenapa Kementerian PPPA Minta agar Menghindari Pacaran pada Usia Anak

📅 Minggu, 05 Mei 2024, 04:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Alasannya Kenapa Kementerian PPPA Minta agar Menghindari Pacaran pada Usia Anak Doc: ANTARA/HO-KemenPPPA
Ket. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar.

Jakarta - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar mengatakan bahwa pacaran pada usia anak-anak sebaiknya dihindari guna menjaga kesehatan mental.

Dalam "Webinar Bedah Buku: Merdeka dari Kekerasan" yang ditayangkan di Jakarta, Sabtu, Nahar mengatakan bahwa pacaran merupakan bentuk relasi personal di mana satu sama lain bisa belajar untuk saling berkomunikasi, memahami perasaan, berkomitmen memecahkan masalah saling mendukung untuk hal-hal yang positif sekaligus memahami batasan masing-masing.

"Namun sayangnya, justru banyak terjadi kasus kekerasan dalam pacaran," katanya.

Dia menjelaskan, hal menyedihkan dalam kasus kekerasan dalam hubungan pacaran adalah relasi kuasa yang menyebabkan korban, terutama perempuan, sulit menceritakan masalahnya karena kekhawatiran seperti diputuskan hubungannya, diancam, dipermalukan.

Dalam konteks anak, dia menilai perlu ada pendampingan, karena belum semua anak memahami batasan dan konsekuensi dari hubungan pacaran, apalagi saat berada di masa remaja ketika mereka mengalami perkembangan besar dari sisi biologi, psikologi, sosial, dan emosional.

Dia menjelaskan bahwa selain memiliki dampak psikologis, kekerasan termasuk dalam kategori tindak pidana, sehingga perlu diwaspadai agar dapat dibuktikan dan diberikan penanganan yang komprehensif.

Nahar menilai, pacaran pada usia anak-anak sebaiknya dihindari guna memastikan bahwa kondisi mental anak yang belum stabil tidak diganggu oleh ketimpangan relasi.

"Masalah ini harus menjadi perhatian. Umumnya anak perempuan yang selalu dalam posisi subordinat dan mudah dibujuk serta dimanipulasi dan berujung pada kekerasan dalam pacaran, termasuk hubungan seksual beresiko," katanya.

Dia menjelaskan, setiap tahun, tren data kekerasan ini dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, namun demikian angka tersebut baru menyentuh 1 persen saja dari angka estimasi prevalensi nasional baik di hasil survei nasional pengalaman hidup anak, remaja, dan perempuan maupun pengalaman survei pengalaman kekerasan bagi perempuan.

"Masyarakat sudah mulai berani untuk melaporkan namun demikian dari angka tadi maka 1 persen dari jumlah total penduduk yang diestimasikan mengalami kekerasan, itu masih sangat jauh," katanya.

Dia mengatakan, fenomena gunung es perlu diwaspadai, dan semua pihak perlu berkontribusi untuk menangani hal itu.

"Diperlukan upaya komprehensif untuk mengurangi kekerasan, mulai dari membuat regulasi penguatan kapasitas kelembagaan, pergeseran paradigma dan perspektif yang tidak konstruktif, hingga perubahan perilaku pada diri sendiri," kata Nahar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.