Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Pastikan Jaga Data Pemilih Pilkada 2024

📅 Sabtu, 04 Mei 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Pastikan Jaga Data Pemilih Pilkada 2024 Doc: ANTARA/Olha Mulalinda
Ket. TAHAPAN PILKADA PAPUA BARAT DAYA -- Kordiv Teknis KPU RI, Idham Holik (kelima kanan) bersama Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarian Kambu (kelima kiri) memukul tifa sebagai tanda dimulainya tahapan Pilkada di Papua Barat Daya yang dilaksanakan di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (3/5). KPU Provinsi Papua Barat Daya mencanangkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Maskot Pilkada dan Jingle Pilkada khusus provinsi termuda di Indonesia.

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan akan menjaga data pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Hal itu disampaikan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos merespons pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta KPU mencegah terjadinya kebocoran data pemilih Pilkada 2024. "Yang pasti itu (peringatan dari Mendagri), jadi catatan kita bersama. Yang kemarin kan belum keluar hasilnya, kita masih menunggu juga," kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, kemarin.

Dia menjelaskan, KPU memang sudah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga Polri untuk bentuk satuan tugas (satgas) keamanan siber.

Saat ditanya apakah KPU bisa menjamin tidak akan terjadi kebocoran data pemilih karena sudah ada sistem keamanan, ia menyatakan, KPU akan berusaha semaksimal mungkin menjaga data pemilih. "Mudah-mudahan dengan bantuan semua pihak, kita bisa menjaga data pemilih sebaik mungkin. Kita usahakan, insyaallah," ujarnya.

Kemendagri menyerahkan DP4 yang berisikan data lengkap 207.110.768 warga negara. Jumlah tersebut terdiri atas 103.228.748 laki-laki dan 103.882.020 perempuan.

KPU akan menggunakan data tersebut sebagai basis untuk melakukan verifikasi lapangan dalam rangka menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri mengingatkan KPU RI tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih ke pihak yang tak berwenang. "Karena Undang-undang PDP, Perlindungan Data Pribadi, kalau saya tidak salah mulai efektif berlaku Oktober 2024 dan itu ada resiko hukum kalau terjadi kebocoran (data pemilih)," jelas Mendagri.

Mandagri ingin KPU menjamin betul sistem keamanannya, terkhusus keamanan siber. Apalagi, data yang diserahkan Kemendagri ke KPU berisikan nama dan alamat lengkap pemilih. Diungkapkannya, lembaga berwenang seperti BSSN hingga Laboratorium Forensik Polri juga akan membantu jaga data pemilih Pilkada 2024.

"Jajaran saya (Kemendagri) baru itu juga untuk bantu sistem pengamanan yang ada, termasuk sistem pengamanan yang internal dari KPU sendiri. Jadi mohon, sama-sama kita jaga," pungkasnya.

Sesuai Jadwal

Dalam kesempatan itu, Mendagri menyatakan bahwa tak ada percepatan jadwal penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dari November ke September. "Kalau mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November," jelasnya.

Berdasarkan tahapan KPU, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada Rabu, 27 November 2024.

Dia menilai wacana percepatan Pilkada 2024 muncul agar kepala daerah yang terpilih nantinya tidak jauh dari pelantikan presiden 20 Oktober 2024. "Kalau dilaksanakan 27 November, risikonya nanti, kalau ada sengketa. Pengalaman kita selesainya 2 sampai 3 bulan, artinya Februari pelantikan," jelasnya.

Menurutnya, filosofi pelantikan serentak itu adanya harmonisasi dan sinkronisasi antara program pusat, provinsi, kabupaten/kota sama selama lima tahun. Oleh karena itu, percepatan tersebut diharapkan agar jadwal pelantikannya tak berjauhan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.