- Home
-
- Luar Negeri
-
- Kemenlu Korsel Memprotes K...
Kemenlu Korsel Memprotes Klaim Pulau Dokdo dalam Buku Biru Jepang
Selasa, 16 Apr 2024, 20:57 WIBSEOUL - Pemerintah Korea Selatan (Korsel) memprotes dan mendesak Jepang untuk menarik klaim sepihak kepemilikan Pulau Dokdo di dalam Buku Biru Jepang.
Pemerintah Korsel menyatakan pada Selasa (16/4) bahwa pihaknya memprotes keras klaim berulang Jepang yang tidak berbasis akan Pulau Dokdo, yang telah dibuktikan sebagai wilayah Korea dari segi sejarah, geografis, dan hukum internasional.
Pemerintah menambahkan, bahwa klaim Jepang terhadap Pulau Dokdo tidak akan berpengaruh pada kedaulatan Korsel, dan pihaknya akan terus mengambil langkah tegas di masa depan.
"Terkait hal ini, Kementerian Luar Negeri Korsel telah memanggil senior sekretaris Kedutaan Besar Jepang untuk Korsel, Taisuke Mibae, untuk menyatakan protes," lapor kantor berita KBS.
Dalam Buku Biru 2024, pemerintah Jepang kembali mengklaim bahwa Pulau Dokdo adalah teritori Jepang dari segi sejarah dan hukum internasinoal.
Pemerintah Jepang juga menyatakan tidak akan menerima keputusan Mahkamah Agung Korsel terkait kompensasi perusahaan Jepang bagi korban kerja paksa warga Joseon di masa penjajahan Jepang. KBS/I-1
Berita Terkait:
-
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan Tindaklanjuti Temuan BRIN Soal Mikroplastik di Air Hujan
-
KAI Daop 7 Madiun Ungkap Perjalanan KA Terdampak Anjlokan KA Purwojaya Relasi Gambir–Cilacap
-
Stok Pulih, Harga BBM di SPBU BP Turun Mulai 1 November 2025
-
Indonesia Amankan Investasi Hijau Rp278 Triliun untuk Proyek Energi Sampah dan Ekonomi Biru
-
Pipa Gas PT TGI Meledak di Inderagiri Hilir, 10 Orang Terluka
-
Momen Haru di Tokyo, Donald Trump Janji Bantu Jepang Pulangkan Warganya yang Diculik Korea Utara
-
Shai Gilgeous-Alexander dan Jalen Brunson Dinobatkan sebagai Pemain Terbaik NBA Desember 2025
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.