Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

MK Miliki Alasan Kuat Tidak Memanggil Presiden

📅 Sabtu, 06 Apr 2024, 01:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
MK Miliki Alasan Kuat Tidak  Memanggil Presiden Doc: Koran Jakarta/M Fachri
Ket. Berikan keterangan di sidang MK -- Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat hadir dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4).

JAKARTA - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjelaskan alasan MK tidak memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Arief mengatakan, MK tidak memanggil Presiden karena Jokowi adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Menurutnya, tidak elok memanggil Jokowi ke persidangan karena Presiden menjadi simbol negara yang harus dijunjung tinggi.

"Karena Presiden sekaligus kepala negara dan kepala pemerintahan. Kalau hanya sekedar kepala pemerintahan akan kita hadirkan di persidangan ini. Tapi, karena Presiden sebagai kepala negara, simbol negara yang harus kita junjung tinggi oleh semua stakeholder," ucap Arief di Gedung I MK RI, Jakarta, Jumat (5/4).

Oleh sebab itu, kata dia, MK memutuskan untuk memanggil pembantu presiden, yakni empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang relevan dengan dalil kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. "Maka kita memanggil para pembantunya dan pembantunya ini yang berkaitan dengan dalil pemohon," tuturnya.

Pada Jumat, MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju, yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Pemerintah Berkoordinasi

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan Pemerintah telah berkoordinasi dengan baik ketika menyampaikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK. "Alhamdulillah lancar-lancar semua. Pemerintah berkoordinasi dengan baik," kata Airlangga usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat.

Menurut Airlangga, dirinya beserta tiga menteri lain, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini, sama sekali tidak ada kendala ketika menyampaikan keterangan soal penyaluran bantuan sosial saat pemilu.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa hasil sidang di MK "secara tidak langsung" telah dilaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). "Yang penting kami melaporkan sudah hadir," tuturnya.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan kehadiran empat menteri di sidang sengketa gugatan pemilu di MK memperjelas soal penyaluran bantuan sosial saat pemilu.

"Jadi jelas, semua menteri menjelaskan tentang proses bansosnya, anggarannya, kemudian diperuntukkan untuk apa. Rakyat dalam keadaan menderita sehingga bansos itu jelas," ujar Ngabalin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
PBB Peringatkan Dampak Luas...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

Laga Uji Coba: Spanyol Diimbangi Irak 1-1 Jelang Piala Dunia 2026

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.