Jenderal Bintang Dua Ini Sebut Pemda Nduga dan Gereja Bantu Bebaskan WN Selandia Baru
Sabtu, 06 Apr 2024, 00:03 WIBJayapura - Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui hingga kini Pemda Nduga dan gereja Kingmi terus membantu membebaskan sandera berkebangsaan Selandia Baru yang ditawan KKB pimpinan Egianus Kogoya.
Memang benar, Pemda Nduga masih berupaya melakukan negosiasi dengan kelompok penyandera, demikian pula dengan tim dari gereja Kingmi.
"Penjabat Bupati Nduga beberapa hari lalu telah melaporkan langkah-langkah yang sudah mereka lakukan," kata Kapolda Papua Irjen Pol Fakhiri kepada Antara, Jumat di Jayapura.
Dijelaskan, pihaknya akan terus berupaya melakukan pendekatan dan negosiasi guna membebaskan sandera dari KKB dalam keadaan selamat.
Terlibatnya Pemda Nduga dan gereja karena para penyandera merupakan warga daerah itu sehingga diharapkan dengan pendekatan kekeluargaan maka prosesnya akan cepat.
"Mudah-mudahan dengan terus dilakukannya pendekatan ke kelompok tersebut baik oleh pemda maupun gereja para penyandera mau melepaskan sanderanya dalam keadaan selamat," harap Kapolda Irjen Pol Fakhiri.
Pemerintah Selandia Baru sudah menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil guna membebaskan sandera yang ditawan sejak tanggal 7 Februari 2023.
Philips Max Mehrtens yang berprofesi sebagai pilot itu disandera sesaat setelah mendarat di lapangan terbang Paro Kabupaten Nduga.
- Pemerintah daerah (pemda)
- selandia baru
- Pemda
- Jenderal Bintang Dua
- Kabupaten Nduga
- Bebaskan
- Gereja
- warga negara asing
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Waspada Musim Kering, 25 Kecamatan Tangerang Rawan Kebakaran
-
Pembangunan jalan desa program padat karya Yogyakarta
-
Dari Aspirasi Jadi Aksi Nyata, Ibas Bantu Operasional TPS 3R demi Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik
-
Membangun Rumah Baca untuk Meningkatkan Minat Belajar Anak
-
Buka Jalan Difabel, Bank Mandiri Taspen dan PNM Hadirkan Pelatihan Vokasi di Brebes.
-
Polres Karawang Resmi Jadi Polresta, AKBP Fiki Novian Ardiansyah Jadi Kapolres Terakhir.
-
Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Pemasukan 350 Ribu Dolar AS Tanpa Izin
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.