- Home
-
- Luar Negeri
-
- Inggris-Australia Tandatan...
Inggris-Australia Tandatangani Perjanjian Pertahanan Baru
Kamis, 21 Mar 2024, 08:08 WIBCANBERRA - Inggris dan Australia menandatangani perjanjian pertahanan baru di Canberra pada Kamis (21/3), membuka jalan bagi kedua sekutu lama tersebut untuk menampung pasukan dan berbagi intelijen militer.
Menurut menteri dari kedua negara, kesepakatan itu mencakup "perjanjian status pasukan", sehingga memudahkan tentara masing-masing negara untuk ditempatkan dan beroperasi di negara lain.
Menteri Pertahanan Inggris Grant Shapps menandatangani perjanjian tersebut dengan Menteri Pertahanan Australia Richard Marles dalam sebuah upacara di parlemen di Canberra.
"Ketika dunia menjadi lebih kompleks dan tidak menentu, kita harus memodernisasi kemitraan terpenting kita," kata Marles kepada wartawan setelah penandatanganan.
"Kesepakatan yang kita capai hari ini akan menjamin hasil ini di masa depan."
Perjanjian tersebut tidak mencakup pakta pertahanan bersama secara penuh, yang akan mengikat satu pihak untuk melakukan intervensi jika pihak lain diserang atau berada dalam ancaman.
Sebaliknya, kedua belah pihak mengatakan mereka memiliki "komitmen untuk berkonsultasi" satu sama lain jika ada ancaman.
Perjanjian status pasukan, yang umum terjadi di antara sekutu NATO, menguraikan aturan bagi personel militer asing yang berpangkalan di negara tuan rumah.
Australia sudah memiliki status perjanjian kekuatan jangka panjang dengan Amerika Serikat.
Selain Amerika Serikat, Australia dan Inggris adalah anggota aliansi pertahanan AUKUS yang masih baru - sebuah pakta penting yang bertujuan untuk mengekang ekspansi militer Tiongkok di Asia-Pasifik.
Pilar utama dari pakta AUKUS adalah janji untuk membantu Australia membangun dan memperoleh armada kapal selam bertenaga nuklir yang kuat, salah satu peningkatan militer terbesar yang pernah dilakukan Australia.
Perjanjian hari Kamis ini akan mempermudah, misalnya, bagi pelaut Australia untuk berlatih di kapal selam nuklir Inggris, atau bagi awak kapal Inggris untuk ditempatkan di Australia.
Pemerintahan di London dan Washington berlomba-lomba meletakkan dasar bagi kesepakatan AUKUS karena mereka menghadapi prospek potensi perubahan politik.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Gagal Pertajam Waktu, Veda Ega Mulai Balapan Moto3 Italia dari Posisi Ke-13
-
Tangki Kimia Meledak di Pabrik Kertas Nippon Paper, 8 Orang Tewas, 3 Hilang
-
UIN Jakarta Perkuat Mutu Pendidikan Ekonomi Bisnis Cetak SDM Unggul
-
Wali Kota: Pemkot Bandung Wacanakan Pembangunan Gedung Parkir Modern di Pusat Kota
-
KemenPPPA Susun Strategi Edukasi Cegah Radikalisme Anak Melalui Game Online
-
Dinas Perhubungan DKI Alihkan Arus Imbas Jalan Amblas Lenteng Agung
-
Pemkab Natuna Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Garuda di Wilayah Perbatasan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.