Pemkab Natuna Siapkan Lahan 20 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Garuda di Wilayah Perbatasan

Rabu, 17 Jun 2026, 03:00 WIB

Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, menyiapkan lahan hampir 20 hektare sebagai bentuk kesiapan daerah menjadi lokasi pembangunan Sekolah Garuda guna memperluas akses pendidikan unggulan di wilayah perbatasan.

Wakil Bupati Natuna Jarmin di Natuna, Selasa (16/6), mengatakan lahan tersebut berada di kawasan dekat Kantor Bupati Natuna dan telah disiapkan untuk mendukung pembangunan sarana dan prasarana sekolah.

Ket. Foto: Wakil Bupati Natuna Jarmin saat acara peringatan satu suro di Desa Tapau, Natuna pada Selasa (16/6). — Sumber: Antara

"Kami sudah menyiapkan lahan hampir 20 hektare di dekat Kantor Bupati. Persiapan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan daerah, apakah nanti Natuna terpilih atau tidak, yang jelas kami sudah siap," katanya.

Ia menjelaskan Sekolah Garuda merupakan program sekolah menengah atas unggulan berasrama yang dirancang pemerintah untuk mencetak generasi muda berprestasi di bidang sains, teknologi, kepemimpinan, dan akademik.

Menurut Jarmin, pemerintah daerah terus berupaya agar Sekolah Garuda dapat dibangun di Natuna karena diyakini memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.

Selain memperluas akses pendidikan berkualitas bagi pelajar Natuna, keberadaan sekolah tersebut juga diperkirakan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia mengatakan pembangunan sekolah akan meningkatkan kebutuhan bahan bangunan yang dapat dipenuhi dari daerah serta membuka peluang kerja bagi masyarakat.

"Bila pembangunan terealisasi, kebutuhan material dapat disuplai dari daerah dan peluang kerja juga akan terbuka sehingga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.

Jarmin menambahkan Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama jajaran pemerintah daerah terus berupaya mendorong pembangunan melalui dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat karena kemampuan keuangan daerah masih terbatas.

Menurut dia, kondisi tersebut dipengaruhi penundaan penyaluran dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat dalam beberapa tahun terakhir yang berdampak pada pelaksanaan pembangunan daerah.

Akibatnya, sejumlah program pembangunan pada 2025 hingga 2026 belum dapat berjalan secara optimal.

Ia menyebutkan pemerintah daerah juga masih memiliki kewajiban kepada pihak ketiga sekitar Rp180 miliar yang berasal dari 2024. Namun, sebagian besar kewajiban tersebut telah diselesaikan dan kini tersisa sekitar Rp30 miliar.

"Pada 2025 kami menghadapi kondisi keuangan yang cukup berat. Namun sebagian besar kewajiban kepada pihak ketiga sudah berhasil dibayarkan dan kini tersisa sekitar Rp30 miliar," kata Jarmin.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.