Tindak Tegas, Puluhan Sepeda Motor Disita Petugas Gabungan di Sukabumi

Minggu, 03 Mar 2024, 23:40 WIB

Sukabumi - Puluhan sepeda motor disita petugas gabungan dari Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi pada operasi penertiban kendaraan yang mengenakan knalpot brongdi Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Jawa Barat Minggu.

"Ada 21 unit sepeda motor yang harus kami sita sementara karena menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut disita saat razia gabungan yang kami gelar pada Minggu," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Minggu.

Tindakan tegas yang dilakukan pihaknya ini untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan bermotor agar tidak mengubah knalpot dengan yang brong atau bising karena mengganggu kamtibmas.

Selain menyita sepeda motor, pemilik atau pengendaraditindak dengan sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE Mobile). Untuk sepeda motor yang disita sementara itu, dibawa ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sukabumi Kota di Kecamatan Warudoyong.

Bagi pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali sepeda motornya, bisa datang langsung ke Satpas Polres Sukabumi Kota dengan syarat membawa surat bukti kepemilikan kendaraan bermotor seperti STNK kemudian mengganti knalpot brong dengan yang standar pabrik.

Ditemui di tempat yang sama, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih menambahkan tindakan tegas yang dilakukan pihaknya ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalulintas.

Dalam operasi penertiban kendaraan ini, pihaknya menggandeng personel Subdenpom III/1-2 Sukabumi.

Selain menindak pengendara yang melanggar aturan dalam berlalu lintas, operasi ini juga untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan seperti geng motor dan lainnya.

"Personel Polres Sukabumi Kota bersama polsek jajaran juga melakukan pemantauan terhadap situasi kamtibmas saat libur akhir pekan. Ini merupakan rangkaian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas," katanya.

Masyarakat yang melihat atau mengetahui suatu potensi gangguan kamtibmas, bisa menginformasikan ke polsek terdekat atau melalui pusat telepon polisi di 110 maupun Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110..

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.