Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menpan RB Tuntaskan Penyusunan Skema Tunjangan ASN di IKN

📅 Sabtu, 02 Mar 2024, 00:06 WIB | Oleh:

Erwan mengatakan kepindahan ASN ke IKN tersebut menyesuaikan dengan agenda pergantian pemerintahan lama ke pemerintahan baru.

"Kalau kita melihat itu, tentu pada saat pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, pada Oktober, mestinya sudah ada ASN di sana. Jadi nanti, tentu Oktober mestinya sudah akan berjalan," kata Erwan.

Hingga kini, lanjutnya, pemerintah masih membahas pemberian tunjangan khusus bagi ASN yang pindah ke IKN, tetap dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal negara. "Nanti akan segera disampaikan terkait dengan tunjangan-tunjangan khusus bagi ASN batch pertama yang akan pindah ke IKN," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.