Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Spesialis THT: Segera ke Dokter THT Bila Alami Tuli Mendadak

📅 Rabu, 28 Feb 2024, 17:10 WIB | Oleh:
Spesialis THT: Segera ke Dokter THT Bila Alami Tuli Mendadak Doc: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Ket. Ilustrasi - Dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) memeriksa telinga pasien di RSUD Kalisari, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (2/3).

JAKARTA - Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorokan, Bedah Kepala Leher (THT-BKL) dari Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta, dr Kartika Hajarani mengimbau kepada masyarakat yang mengalami tuli mendadak untuk segera memeriksakan diri ke dokter bila mengalami tuli mendadak.

Dalam diskusi tentang kesehatan telinga yang diikuti secara daring di Jakarta, Rabu, Kartika mengatakan tuli mendadak atausudden deafnessmerupakan salah satu kondisi gawat darurat pada telinga yang harus ditangani secara cepat.

"Kalau mungkin teman-teman ada yang merasakan tiba-tiba telinganya tertutup, terasa beda antara kanan dan kiri, atau kedua telinga tiba-tiba, sebelumnya masih bisa dengar, ini pokoknya terasa tertutup, sifatnya mendadak, kemudian berlangsung lebih dari tiga jam, harus segera ke dokter karena berbahaya," katanya.

Kartika mengatakan kendala tersebut harus dapat ditangani dalam waktu 3x24 jam, untuk dapat mendeteksi penyebab gangguan tersebut, agar dapat segera diberikan obat antiperadangan terhadap sel-sel pendengaran yang terdeteksi adanya gangguan.

Menurutnya, jika dalam waktu tersebut penderita segera mendapatkan pertolongan, maka penderita tuli mendadak masih memiliki kemungkinan untuk mengembalikan pendengarannya.

Kartika menyebut sampai saat ini masih belum diketahui secara pasti, apa penyebab dari gangguan tuli mendadak.

"Sampai saat ini kadang-kadang kita belum tahu penyebab pastinya apa. Ada yang dikatakan karena virus, atau karena ada penyumbatan pembuluh darah secara mendadak, atau karena ketidakseimbangan ion," ujarnya.

Meski demikian, kata Kartika, beberapa risiko seperti faktor usia menjadi salah satu penyebab utama turunnya fungsi pendengaran yang dapat berimbas pada tuli mendadak.

Kemudian, risikonya dapat semakin meningkat jika penderita memiliki penyakit bawaan atau komorbid, diabetes, darah tinggi, dan kolesterol.

"Mungkin juga bisa karena tadi hal yang sepele, seperti misalkan serumen atau kotoran telinga, yang misalkan pasien yang korek-korek telinga menggunakancotton budsatau alat lain, sehingga bukannya malah kotorannya keluar, jadi malah dia tertutup ke dalam, sehingga akhirnya jadi gangguan pendengaran karena tertutup kotoran," paparnya.

Menurutnya, kotoran telinga tidak perlu dibersihkan sampai ke dalam dengan menggunakancotton budsatau korek kuping, karena kotoran telinga bersifat akan tumbuh ke luar, sehingga lebih baik untuk dibersihkan saat sudah terlihat saat mandi atau wudu.

Untuk itu, Kartika mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga kesehatan telinga, dengan tidak sembarang membersihkan telinga, dan segera memeriksakan telinga ke dokter THT bila ditemukan gangguan.*

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

40 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.