Iuran Nunggak, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Lembaga Kursus di Semarang
Minggu, 25 Feb 2024, 11:48 WIBSEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan menggugat salah satu lembaga kursus Bahasa Inggris di Kota Semarang ke pengadilan negeri (PN) setempat atas tunggakan iuran yang totalnya mencapai Rp153,9 juta.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Semarang Sarwanto di Semarang, Minggu (25/2), mengatakan, gugatan yang masuk dalam klasifikasi gugatan sederhana tersebut diwakili oleh jaksa pengacara negara.
"Total tagihan sebesar Rp154,9 juta yang terdiri dari iuran sebesar Rp126,5 juta dan denda sebesar Rp27,4 juta," katanya.
Menurut dia, sebelum mengajukan gugatan ke pengadilan, kejelasan sudah melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap lembaga pelatihan tersebut.
Ia mengatakan dari hasil evaluasi dan pemanggilan tersebut diketahui tidak ada itikad untuk melunasi tunggakan.
Ia menuturkan gugatan perusahaan pemberi kerja yang menunggak tagihan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke PN Semarang dengan nomor perkara 4/Pdt.G.S/2024/PN Smg tersebut merupakan yang pertama fi 2024.
Di 2023, lanjut dia, Kejari Kota Semarang sebagai pemegang kuasa jaksa pengacara negara dari BPJS Ketenagakerjaan menggugat tiga perusahaan yang juga menunggak iuran kepesertaan
"Tiga gugatan, seluruhnya dikabulkan pengadilan dan sudah dilakukan pembayaran oleh perusahaan yang menunggak iuran tersebut," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bukan Cuma Lolos! Timnas Putri U17 Pasang Target Juara Grup B di Kualifikasi Piala Asia 2027
-
150 KK Miskin Ekstrem di Majene Terima Bantuan Pangan Bergizi dari Pemprov Sulbar.
-
Dituding Langgar Hak Cipta Besar-besaran, Anthropic Digugat Sony dan Warner Music
-
Gandeng TNI AL-AU, Polda Kalsel Siapkan Jurus Pamungkas Suntik Gambut Pakai Formula Khusus
-
Bukan Anggota Penuh, Kanada Incar Hubungan Status Khusus dengan Uni Eropa
-
Sabet Dua Penghargaan ACI, Semakin Mengukuhkan Soekarno-Hatta sebagai Bandara Terbaik di Asia Pasifik
-
Dukung Layanan Medis Pasca Gempa Flores, 48 Genset Disiapkan untuk Fasilitas Kesehatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.