Selama Libur Panjang, DAMRI Layani Hampir 80 Ribu Penumpang AKAP dan KSPN
Senin, 19 Feb 2024, 17:50 WIBJAKARTA - DAMRI mencatat jumlah penumpang Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) saat long weekend libur Isra Miraj dan Cuti Bersama Tahun Baru Imlek tembus sebanyak 78.732 penumpang.
"Terjadi peningkatan penumpang secara signifikan untuk moda transportasi AKAP pada 11 Februari 2024 sebanyak 10.013 tiket terjual dibandingkan hari sebelumnya 5.781 dan tanggal 8 Februari 2024 pada moda transportasi KSPN sebanyak 11.277 dibandingkan dengan hari sebelumnya sebanyak 6.211 penumpang," kata Corporate Secretary DAMRI, Chrystian R. M. Pohan dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/2).
Ia menambahkan untuk jumlah pengguna AKAP sebanyak 36.708 penumpang yang melakukan perjalanan mudik dan tercatat 42.654 pelanggan menggunakan angkutan KSPN untuk melakukan perjalanan mencapai kawasan pariwisata.
Angka ini, katanya, menjadi dorongan bagi perusahaan untuk menarik perhatian dan minat masyarakat untuk berwisata menggunakan layanan DAMRI melalui penyediaan rute menuju KSPN dengan aman dan nyaman.
"DAMRI menghimbau kepada seluruh pelanggan khususnya layanan AKAP Transjawa, terhitung sejak 1 Februari 2024 DAMRI sudah menerapkan metode pembayaran non-tunai (cashless) via DAMRI Apps atau melalui loket pembayaran dengan menggunakan QRIS, E-money, Debit Card maupun Credit Card," kata Chrystian.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Kemenperin Ekspor Perdana Olahan Kakao ke Prancis
-
Update Tragedi Kereta Bekasi: Pemkot Siapkan Posko Darurat dan Pendampingan Keluarga Korban
-
KAI Percepat Proyek Peron Baru Stasiun Bogor untuk KRL 12 Rangkaian
-
Real Madrid Siapkan Skema Tukar Tambah, Raul Asencio Bisa Dikorbankan Demi Bek Muda Incaran Perez
-
Antisipasi Bahaya, ESDM Kaltim Tangani Kolam Bekas Tambang di Area Hunian
-
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Bersihkan Sampah di Kawasan Sembalun
-
HUT Jakarta 2026 ke-499: Pemprov DKI Gratiskan Transportasi Umum dan Tempat Wisata 3 Hari
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.