Mahfud MD Nilai Bansos Cukup Didistribusikan Lurah atau Camat Agar Tidak Dipolitisasi
Kamis, 08 Feb 2024, 15:35 WIBJAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD menilai bantuan sosial (bansis) cukup didistribusikan oleh lurah atau camat agar tidak dipolitisasi.
"Dan yang membagi bansos itu cukup lurah sebenarnya, cukup camat kalau perlu. Kalau kementerian yang turun tangan, itu Kementerian Sosial, kalau tidak mau politisasi, maka harus seperti itu," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu malam (7/2).
Mahfud juga mengingatkan pemerintah untuk tidak fokus membagikan bansos di daerah dengan jumlah pemilih terbanyak dalam Pemilu 2024.
"Saya kemarin ke Bengkulu. Di depan bandara, banyak orang berkumpul. Lalu, ada seseorang yang ngacung (angkat tangan), Pak, saya ini orang miskin, tetapi enggak pernah kebagian bansos. Katanya, presiden bagi bansos ke mana-mana. Lalu, bansos dibagi ke mana? Seharusnya milih (bagi bansos) bukan di tempat banyak suara pemilu, tetapi di tempat desa-desa yang banyak orang miskin," jelasnya.
Mahfud menambahkan bahwa bansos merupakan kebijakan negara dan bukan hadiah dari presiden.
"Ini harus ditegaskan, karena ada juga para menteri lalu mengatakan, ini dari presiden Republik Indonesia. Bahkan, ada yang menambahi, ini bapaknya calon wakil presiden lho, sehingga ditempeli; itu tidak boleh," tegasnya.
Menurut mantan menko polhukam itu, bansos merupakan perintah Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Sehingga, presiden dapat dianggap melanggar konstitusi bila tidak memberikan bansos.
"Undang-Undang Dasar mempunyai satu bab tersendiri tentang ekonomi dan kesejahteraan sosial. Di situ disebutkan bahwa fakir miskin dan anak terlantar itu dipelihara oleh negara; memelihara itu antara lain dengan memberi bansos. Oleh sebab itu, bansos itu bukan hadiah dari pejabat, tetapi dari negara. Malah, siapa pun kalau jadi presiden tidak memberi bansos, maka dianggap melanggar konstitusi," ujarnya.
Oleh sebab itu, Mahfud meminta seluruh pihak untuk menyebarkan informasi kepada masyarakat bahwa bansos merupakan hak rakyat yang dananya diambil dari rakyat.
Pada kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan bahwa dia bersama capres Ganjar Pranowo memiliki program andalan bernama KTP Sakti agar pencatatan bansos lebih konkret.
Berita Terkait:
-
Harga Minyak Turun, Saham Naik karena Harapan Perdamaian Berlanjut
-
Kemhan: 2.000 ASN Akan Dilatih di Pusdikkes hingga Kodam Jaya
-
Jelang THR Cair, Waspadai Dua Modus Penipuan Digital Ini
-
Viral Pernyataan Zakat, Nasaruddin Umar Luruskan: Bukan Tinggalkan, tapi Perluas Filantropi
-
Tips Memilih Roti Sehat: Fokus pada Serat dan Bahan Alami
-
Kapolri Ingatkan Seluruh Jajaran Agar Tak Mengabaikan Pemberitaan Sekecil Apa Pun
-
Kafilah Maros Juara Umum MTQ ke-34 Sulsel, Tampil Gemilang di Tingkat Provinsi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.