Yaqut Minta Jajaran Libatkan Masyarakat dalam Program Keagamaan
📅 Rabu, 07 Feb 2024, 06:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: kemenag.go.id
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta jajarannya untuk melibatkan masyarakat luas dalam pelaksanaan program pembangunan di bidang agama.
"Pelaksanaan program 2024 agar tidak hanya melibatkan satuan kerja. Kemenag perlu menguatkan pelibatanstakeholders," kata Yaqut dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/2).
Pesan ini disampaikan Yaqut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama 2024 di Semarang yang mengusung temaTransformasi Kementerian Agama menuju Indonesia Emas 2045.
Menurut Yaqut, pelibatan umat penting agar pelaksanaan program lebih efektif, bermanfaat, dan tepat sasaran. Menurut dia, pembangunan bidang agama bukan semata tugas pemerintah, tapi juga masyarakat.
Yaqut mencontohkan, aspek peningkatan kualitas pendidikan agama dan keagamaan. Menag meminta agar para pengelola Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) swasta juga mesti diajak duduk bersama untuk merumuskan langkah dan program strategis memajukan pendidikan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Konsolidasi PTKI, negeri dan swasta, sangat penting untuk mendiskusikan bersama upaya peningkatan kualitas pendidikan," kata dia.
Konsolidasi juga bisa dilakukan Kemenag dengan lembaga-lembaga keagamaan dalam rangka meningkatkan kualitas kerukunan.
Pada sisi lain, Menag mengapresiasi adanya kenaikan indeks kerukunan umat beragama dalam tiga tahun terakhir, yaitu 67,46 (2021), 72,39 (2022), dan 76,02 (2023).
Sebaiknya Anda baca juga:
Ada tiga dimensi yang dipotret, yaitu toleransi (74,47), kesetaraan (77,61), dan kerja sama (76,00)
"Meski terus naik, saya yakin, peningkatan kualitas kerukunan akan lebih cepat jika upayanya dilakukan dengan penguatan pelibatan masyarakat," kata dia.
Rakernas diikuti 290 peserta yang hadir secara luring di Semarang. Selain itu, ada 10.024 satuan kerja (satker) yang mengikuti pembukaan secara daring.
Peserta yang hadir adalah para kepala Kankemenag kabupaten/kota, kepala Balai/Loka Diklat, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), kepala madrasah, serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA). Ant/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!