Netralitas ASN di Pemilu 2024 Terus Diawasi
Selasa, 06 Feb 2024, 01:20 WIBSerang - Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meminimalkanadanya penyalahgunaan fasilitas negara dalam Pemilu 2024.
Kepala Ombudsman Banten, Fadli Apriadidi Serang, Banten, Senin, mengatakan pemilu merupakanbagian dari pelayanan publik yang dalam pelaksanaannya harus berjalan jujur dan adil (jurdil).
"Kami bertanggung jawab kepentingan publik tidak digunakan untuk kepentingan politis sehingga netralitas ASN yang dilihat Ombudsman ini penggunaan pelayanan publik tidak memihak," katanya.
Dia juga mengatakan telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslusetempattentang mitigasi terhadap potensi pelanggaran dalam pesta demokrasi, terutama pada netralitas ASN yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Sebagai lembaga pengawas layanan publik, Ombudsman Banten akan memproses setiap aduan masyarakat bila menemukan oknum ASN yang diduga tak netral.
"ASN sangat rawan untuk dimobilisasi mencoblos paslon tertentu, parpol tertentu atau salah satu caleg (calon legislatif)," ujarnya.
Apabila masyarakat menemukan seorang oknum ASN melalukan mobilisasi dan penggalangan politik maka harus dilaporkan dugaan itu ke Ombudsman Banten.
Selain membuat laporan ke Ombudsman, masyarakat juga bisa melaporkan dugaan kecurangan pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
"Sampai Sekarang belum ada laporan yang masuk ke Ombudsman terkait dengan netralitas tapi dihubungkan pelayanan publik. Kalau pose itu bukan pelayanan publik, itu ranahnya Bawaslu," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Cianjur Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Kenaikan Harga
-
Bentrokan Warga dan Perusahaan di Morowali, 75 TKA Dievakuasi ke Polda Sulteng
-
Deepfake Mulai Jadi Ancaman Pemilu, Bawaslu Sulsel Siapkan Konstruksi Hukum
-
Akademi Pencegahan Stunting, Kompetensi ASN untuk Tekan Stunting di Kota Yogyakarta
-
Anak Bermain Korek Api Diduga Picu Kebakaran Lahan di Jakarta Utara
-
Gebrakan Baru KKP: Nekat Pakai Jasa Calo Perorangan, Kapal Nelayan Dilarang Melaut
-
FIFA Asean Cup 2026: Indonesia Tekuk Singapura 2-0, Modal Hadapi Malaysia di Laga Kedua Grup A
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.