- Home
-
- Luar Negeri
-
- Perang Narkoba, Kamboja Ta...
Perang Narkoba, Kamboja Tangkap 5 Warga Asing dan Sita 1,5 Ton Narkoba
Kamis, 25 Jan 2024, 14:25 WIBSINGAPURA - Seorang pria Singapura berusia 59 tahun telah ditangkap di Kamboja atas dugaan perdagangan narkoba setelah pihak berwenang setempat menyita lebih dari 1,5 ton narkoba dalam penggerebekan.
Menurut keterangan Departemen Anti Narkoba Kamboja yang diposting di Facebook, Rabu (24/1) pria tersebut ditangkap bersama empat tersangka lainnya pada hari Senin. Kelimanya merupakan warga asing.
Penggerebekan narkoba terjadi di tiga lokasi pada hari Senin pukul 03.15: di sebuah pelabuhan di Distrik Stueng Hav;di sebuah rumah kontrakan di Sihanoukville, ibu kota provinsi Preah Sihanouk;dan di rumah tinggal di Phnom Penh, ibu kota Kamboja.
Narkoba tersebut, di antaranya ketamin dan metamfetamin, dibawa ke Kamboja dari Laos, dan akan diperdagangkan ke Taiwan, kata pihak berwenang.
Dua perahu nelayan, satu mobil, satu sepeda motor, dan delapan telepon genggam juga disita.
Menurut Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC), Kamboja telah menjadi negara transit utama perdagangan narkoba.
Negara ini mengalami peningkatan tajam dalam jumlah pengguna obat-obatan terlarang, khususnya penggunastimulan jenis amfetamin, kata UNODC di situsnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: CNA
Berita Terkait:
-
Dukung Ketahanan Energi, Kemenhub Perkuat Transportasi Rendah Karbon Lewat ITS 2026
-
DPRD DKI: Pelajar Diusulkan Jadi Penerima Kartu Layanan Gratis Transjakarta
-
Tayang di Bioskop, Film "Pramuka" Kisahkan Petualangan dan Aksi Berani Sekelompok Anggota Pramuka
-
Jauh dari Jakarta, Warga Pulau Sabira Masih Sulit Mendapat Layanan Pas Kapal
-
Tinjau Kebakaran Gedung Bapenda, Wagub Rano Karno Terapkan Skema WFH ASN
-
Dampak Erupsi Anak Krakatau, Nelayan Banten Tidak Melaut
-
JPO Lama di Rasuna Said Dibongkar Pemprov DKI Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.