Gencarkan Promosi Kepariwisataan, Pemprov Sumbar Luncurkan Kalender Pariwisata 2024
Minggu, 21 Jan 2024, 07:03 WIBPadang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) meluncurkan 'calendarevent' pariwisata 2024 sebagai pedoman bagi wisatawan saat berkunjung ke Ranah Minang.
"Ada 78 event yang akan menyambut wisatawan saat berlibur ke Sumbar sepanjang tahun 2024," kata Gubernur SumbarMahyeldi Ansharullah, di Padang, Sabtu.
Ia mengatakan kalender pariwisatayang diluncurkan tersebut memperlihatkan kesungguhan Sumbar dalam sektor pariwisata yang terus membaik pascapandemi COVID-19.
"Tahun lalu kamijuga meluncurkan calendarevent dan progam Visit Beautiful West Sumatra 2023 yang terbukti bisa meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Sumbar," katanya pula.
Dia menyebut sepanjang 2023, jumlah kunjungan wisatawan ke Sumbar mencapai 11,5 juta orang atau setara 137 persen dari target yang ditetapkan 8,2 juta pengunjung.
"Kami berharap tahun ini, jumlah kunjungan bisa meningkat lagi. Ditargetkan bisa naik 30 persen dari jumlah kunjungan pada 2023," katanya lagi.
Ia menyebut salah satu strategi yang bisa dilakukan untuk meningkatkan jumlah wisatawan itu adalah dengan menggaet agenda dan kegiatan tingkat nasional untuk dilaksanakan di Sumbar.
"Kamisiap menjadi tuan rumah agenda nasional maupun internasional," kata dia.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar Luhur Budianda mengatakan potensi Sumbar sangat lengkap untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata.
"Kamipunya destinasi yang lengkap mulai dari dasar laut hingga gunung. Kami punya budaya dan kuliner yang luar biasa. Kamijuga punya 78 event yang digelar sepanjang tahun pada 19 kabupaten dan kota sebagai modal untuk menggaet wisatawan," katanya lagi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menpar: Pariwisata Indonesia Berada di Jalur Pertumbuhan Positif
-
Demi Harga Diri Bangsa: Ambisi Besar Kevin Diks Tumbangkan Bulgaria di Hadapan Publik Sendiri
-
Libur Lebaran, Telaga Sarangan Diserbu Hampir 70 Ribu Pengunjung
-
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Aman, Harga Naik Dipicu Biaya Plastik Kemasan
-
Masalah Putusan MK Nomor 123/2026 Tentang Pasal 14 UU Tipikor 1999/2001
-
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung
-
Raja Ampat Diusulkan Jadi Kawasan Khusus Nasional, Ini Dampaknya untuk Pariwisata Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.