Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Komisi I DPR Siap Sempurnakan RUU Penyiaran

📅 Jumat, 19 Jan 2024, 08:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi I DPR Siap Sempurnakan RUU Penyiaran Doc: ANTARA/Aris Wasita
Ket. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhar pada Seminar Nasional Masukan Publik Untuk Revisi UU Penyiaran di Monumen Pers Nasional di Solo, Jumat (16/6/2023).

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyatakan pihaknya siap menyempurnakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran, yang telah diharmonisasikan dalam rapat badan legislasi (Baleg) DPR RI.

"Saat kami menyusun, banyak masukan yang menjadi bagian dari keinginan untuk menyempurnakan Undang-Undang ini," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (18/1).

Menurutdia, masukan-masukan yang disampaikan dalam harmonisasi tersebut, akan menjadi pertimbangan lebih lanjut dalam pembahasan RUU di Komisi I. Selain itu, dalam membahas RUU itu, mereka berupaya menghindari hal-hal yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

"Masukan dari Baleg maupun anggota DPR lainnya, akan menjadi bahan untuk melakukan perbaikan guna penyempurnaan agar semakin komprehensif," kata legislator yang optimis perubahan undang undang ini akan selesai pada tahun 2024.

Dia mencontohkan, salah satu masukan untuk memperhatikan perlindungan anak, perempuan, dan disabilitas. Masukan itu kata dia sangat berarti dan sangat bagus untuk perbaikan Undang-Undang tersebut.

Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani meminta para anggota DPR untuk menuntaskan tugas konstitusional di akhir masa jabatan pada periode 2019-2024.

"Tahun 2024, merupakan tahun terakhir dari tugas konstitusional DPR RI Periode 2019-2024. Menjadi komitmen kita semua untuk dapat menuntaskan tugas sebagai anggota DPR RI yang akan meninggalkan legacy yang semakin baik dalam menjalankan kedaulatan rakyat," kata Puan saat memberikan pidato pembukaan masa sidang dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1).

Puan menjelaskan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR RI akan melanjutkan pembahasan 19 (sembilan belas) Rancangan Undang Undang yang pada saat ini masih berada dalam tahap Pembicaraan Tingkat I. RUU itu terdiri dari tiga usul DPR, lima usul pemerintah, tiga usul DPD dan delapan RUU kumulatif terbuka.

Selain itu, terdapat 34 RUU yang akan memasuki tahap Pembicaraan Tingkat I, yang terdiri dari, tiga RUU usul DPR, dua RUU usul pemerintah dan 29 RUU kumulatif terbuka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan
    Preview komentar:
    Apakah layanan WhatsApp Bank Neo 24 jam? Ya, Layanan ...
  • Rumput Laut & Agar-agar RI Masuk AS Bebas Tarif Tambahan 10%
    Preview komentar:
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
    Berapakah Wa bank neo? Nomor WhatsApp resmi layanan ...
  • Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah
    Preview komentar:
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
    Berapakah WA Neo bank? Ya, Nomor WhatsApp resmi ...
Megapolitan
Penyaluran Bantuan Sumur Bo...
Daerah
Melestarikan Budaya Lewat F...
Daerah
Kabut Asap Mengancam Keseha...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.