Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkumham Sulut Ajak Diskop Kerja Sama Pelatihan Merek Bagi UMKM
Rabu, 17 Jan 2024, 01:35 WIBManado - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) mengajak Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM setempat untuk kerja sama dalam memberikan pelatihan merek kepada usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di daerah ini.
"Berharap adanya kerja sama dalam penyelenggaraan pelatihan/bimbingan teknis terkait merek dan perseroan perorangan bagi UMKM," kata Kepala Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun saat menerima kunjungan Kepala Diskop dan UKM SulutTahlis Gallang, di Manado, Selasa.
Ronald mengapresiasi dan menyambut baik kunjungan Tahlis Gallang tersebut, selain untuk bersilahturahmi juga berkoordinasi terkait kemajuan UMKM di daerah itu.
Ia mengatakan pelatihan bagi UMKM di daerah itu menjadi sangat krusial, mengingat peran UMKM yang begitu signifikan bagi pertumbuhan ekonomi bangsa dan Sulut.
"Seperti yang kita ketahui saat konglomerasi banyak yang bertumbangan akibat krisis yang ditimbulkan COVID-19, secara tidak terduga UMKM bertahan dan membantu pertumbuhan ekonomi Indonesia bertahan," kata Ronald.
Saat menerima kunjungan itu, Ronald Lumbuun didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan.
- UMKM
- Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
- Kemenkumham
- Pemberdayaan Masyarakat
- Sulawesi Utara (Sulut)
- Kerja Sama
- Pelatihan
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Krisis Belum Usai, Afghanistan Masih Perlu Bantuan Dunia
-
Apresiasi Kebijakan Kemenkeu, Bank Mandiri Siap Optimalkan Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Pelaku Begal yang Viral di Medsos
-
Suara Tembakan di Gedung Putih, Trump Sedang di Ruang Oval
-
Klok: Hanya Butuh Satu Poin Segel Gelar Juara, Peluang Persib Ada di Tangan Sendiri
-
Media: Kerangka Kesepakatan AS-Iran telah Mencapai 95 Persen
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.