KPK Tiongkok Janji Gencarkan Upaya Pemberantasan Korupsi

Jumat, 12 Jan 2024, 00:00 WIB

BEIJING - Komisi Pusat untuk Inspeksi Disiplin atau Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) Tiongkok, pada Rabu (10/1), melipatgandakan janji pemeberantasan korupsi demi melaksanakan perintah Presiden Tiongkok, Xi Jinping, untuk menangkap pejabat yang korup dan tidak setia.

Dikutip dari The Straits Times, badan pengawas anti-korupsi dan disiplin politik Partai Komunis tersebut mengeluarkan pernyataan di tengah penyelidikan dugaan suap seputar pengadaan militer.

Ket. Foto: Presiden Tiongkok Xi Jinping — Sumber: OLEH MINH HOANG/POOL/AFP

Xi telah menjalankan kampanye anti-korupsi yang keras dan menyeluruh sejak mengambil alih kekuasaan pada tahun 2012 dan baru-baru ini menyatakan kemenangan luar biasa dalam tindakan keras tersebut sambil berjanji untuk terus menekan.

"Kita tidak boleh mundur, bermalas-malasan atau menunjukkan belas kasihan dalam perjuangan kita melawan korupsi," katanya pada pertemuan CCDI pada Senin.

Dalam komunikenya pada hari Rabu, CCDI menjanjikan upaya tanpa henti untuk melaksanakan seruan Xi agar para pejabat partai yang berkuasa terus-menerus memeriksa diri mereka sendiri untuk kemungkinan adanya pelanggaran.

"Fokus pada loyalitas politik dan keamanan politik dan menghilangkan bahaya politik yang tersembunyi pada waktu yang tepat," kata CCDI.

Xi memandang upaya pemberantasan korupsi sebagai sebuah pencapaian politik yang penting, namun para kritikus mengatakan kampanye tersebut digunakan untuk membersihkan lawan-lawan politiknya dan tidak mengatasi akar penyebab korupsi, seperti upah rendah dan kekuasaan yang tidak terkendali dari pejabat negara yang ditunjuk oleh partai tersebut.

Tidak Independen

Partai yang berkuasa tidak membuka diri terhadap audit atau investigasi eksternal dan para kritikus mengatakan bahwa sistem peradilan tidak independen.

Hal ini sejalan dengan seruan Xi untuk memfokuskan upayanya di sektor-sektor termasuk keuangan, energi, infrastruktur, dan layanan kesehatan.

Presiden Tiongkok, Xi Jinping, pada Senin (8/1), bersumpah untuk meningkatkan tindakan keras terhadap korupsi di sektor-sektor utama, termasuk keuangan, energi dan infrastruktur. Xi telah melancarkan kampanye sengit melawan korupsi sejak mengambil alih kekuasaan.

"Upaya yang lebih kuat untuk memerangi korupsi di keuangan, perusahaan milik negara, energi, obat-obatan dan infrastruktur," ujarnya memberi perintah, dalam pidatonya di hadapan badan anti-korupsi Partai Komunis Tiongkok, seperti yang dilaporkan kantor berita negara Xinhua.

"Kemenangan luar biasa telah diraih dalam pemberantasan korupsi, dengan kemajuan yang terkonsolidasi sepenuhnya selama sepuluh tahun terakhir," lanjut Xi.

"Namun, situasinya masih buruk dan rumit. Kita harus sepenuhnya menyadari perkembangan baru dalam pemberantasan korupsi dan tempat berkembang biak serta kondisi korupsi," katanya memperingatkan.

Menurut angka resmi terbaru pada bulan Juni 2022, sekitar 4,8 juta pejabat partai di Tiongkok telah diselidiki sejak tahun 2012. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1,5 juta orang telah dijatuhi hukuman mulai dari hukuman penjara yang lama hingga pemecatan dari jabatan resmi, penurunan pangkat, dan pengusiran dari partai.

Dalam beberapa bulan terakhir, kampanye ini telah menyebar ke berbagai industri termasuk perbankan, asuransi, bisnis yang didukung negara, dan olahraga.

Stasiun televisi pemerintah, China Central Television (CCTV) melaporkan pada hari Senin seorang mantan eksekutif puncak di sebuah perusahaan minyak dan gas milik negara telah ditangkap karena dugaan suap. Dan pada hari yang sama, lembaga antirasuah itu mengumumkan penyelidikan terhadap mantan kepala kantor operasi ekonomi perusahaan monopoli tembakau milik negara itu.

Akhir bulan lalu, media pemerintah melaporkan bahwa mantan wakil ketua regulator perbankan negara itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.