Usut dan Tindak Tegas, Bawaslu Pamekasan Laporkan Pelanggaran Abdi Negara ke KASN

Kamis, 11 Jan 2024, 06:28 WIB

Pamekasan - Usut dan tindak tegas, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur melaporkan temuan adanya pelanggaran yang dilakukan abdi negara di wilayah tersebut.

Kepada Komisi Aparatur Sipil Negera (KASN), Bawaslumeminta agar diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, karena terbukti mendukung salah satu calon legislatif untuk Pemilu 2024.

"Sebab, sesuai dengan ketentuan ASN harus netral dan tidak boleh memihak atau mendukung salah satu calon dan di Pamekasan ada ASN yang kami temukan melanggar ketentuan itu," kata Ketua Bawaslu Sukma Umbara Tirta Firdaus di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu.

Sukma mengemukakan hal ini menanggapi aksi sekelompok massa ke kantor Bawaslu Pamekasan, Rabu pagi yang mempertanyakan tindak lanjut pengusutan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknum ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Sesuai dengan hasil penyelidikan, oknum ASN tersebut terbukti menyatakan dukungannnya kepada salah seorang calon legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Madura.

Dukungan yang disampaikan oknum itu menuai protes warga dan dilaporkan ke Bawaslu Pamekasan.

Sukma mengatakan, dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan oknum ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan ini merupakan salah satu pelanggaran terjadi di Pamekasan sejak kampanye Pemilu 2024 berlangsung.

Dugaan pelanggaran pemilu lainnya yang kini juga diusut Bawaslu Pamekasan adalah pada kasus bagi-bagi uang dilakukan oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah di salah satu gudang rokok di Pamekasan.

Sukma menuturkan, kasus ini juga sedang diusut Bawaslu dan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, penerima uang dari Gus Miftah, lalu warga yang mengangkat gambar Calon Presiden RI Prabowo Subianto saat pertemuan berlangsung, pemilik pabrik rokok Hairul Umam termasuk Gus Miftah.

Saat berunjuk rasa di kantor Bawaslu Pamekasan, Rabu pagi, kelompok yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Peduli Demokrasi (Gerak Pede) memprotes tindakan lembaga pengawas itu, karena melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dengan mendatangi rumahnya di Yogyakarta.

Korlap aksi itu menilai, Bawaslu Pamekasan tidak adil, dan terkesan mengistimewakan terduga pelaku pelanggaran pemilu, bahkan ia mendesak agar para komisioner Bawaslu Pamekasan mengundurkan diri.

Namun, Sukma menjelaskan, apa yang dilakukan Bawaslu Pamekasan tidak melanggar ketentuan, dan kedatangan institusi itu ke Yogyakarta dalam rangka mempercepat proses pengusutan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.