OJK Sebut Kredit Restrukturisasi Covid-19 Turun Jadi Rp285,32 Triliun

Selasa, 09 Jan 2024, 16:56 WIB

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 terus menurun menjadi sebesar Rp285,32 triliun pada November 2023.

Ket. Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae berbicara dalam konferensi pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulan Desember 2023 di Jakarta, Selasa (9/1/2024). — Sumber: ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak

Posisi kredit restrukturisasi Covid-19 tersebut mengalami penurunan sebesar Rp15,84 triliun dari posisi sebelumnya pada Oktober 2023 yang tercatat sebesar Rp301,16 triliun.

"Seiring pertumbuhan perekonomian nasional, jumlah kredit restrukturisasi Covid-19 melanjutkan tren yang terus menurun menjadi sebesar Rp285,32 triliun," kata Dian dalam konferensi pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Desember 2023 di Jakarta, Selasa (9/1).

Jumlah nasabah kredit restrukturisasi Covid-19 per November 2023 tercatat sebanyak 1,14 juta nasabah, berkurang sekitar 80.000 nasabah dari posisi per Oktober 2023 yang tercatat sebanyak 1,22 juta nasabah.

Dian menuturkan menurunnya jumlah kredit restrukturisasi dan non-performing loan (NPL) berdampak positif bagi penurunan rasio loan at risk (LaR) pada November 2023 menjadi sebesar 11,61 persen secara year on year (yoy), di mana sebelumnya tercatat sebesar 11,81 persen (yoy) pada Oktober 2023.

Kualitas kredit perbankan tetap terjaga dengan rasio non-performing loan (NPL) net perbankan sebesar 0,75 persen dan NPL gross sebesar 2,36 persen.

Adapun jumlah kredit restrukturisasi Covid-1919 yang bersifat targeted secara segmented, sektoral dan industri serta daerah tertentu yang memerlukan periode restrukturisasi kredit atau pembiayaan tambahan selama satu tahun sampai dengan 31 Maret 2024 adalah sebesar 42,5 persen dari total porsi kredit restrukturisasi COVID-19.

Posisi Devisa Netto (PDN) perbankan juga mengalami penurunan menjadi sebesar 1,58 persen pada November 2023, di mana sebelumnya tercatat sebesar 1,92 persen pada Oktober 2023, jauh di bawah ambang batas sebesar 20 persen.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.