- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korsel Hapus Zona Penyangg...
Korsel Hapus Zona Penyangga Maritim dengan Korut
Selasa, 09 Jan 2024, 02:50 WIBSEOUL - Korea Selatan (Korsel) secara resmi telah menyatakan bahwa zona penyangga maritim dengan Korea Utara (Korut) tidak berlaku lagi sehingga bisa menetapkan prasyarat bagi Korsel dan Amerika Serikat (AS) untuk melakukan operasi pengintaian di dekat perbatasan sebagai tanggapan terhadap provokasi militer Pyongyang yang terus berlanjut.
"Korut telah melanggar perjanjian militer 19 September lebih dari 3.000 kali dan telah melancarkan tembakan artileri di Laut Barat [Laut Kuning] selama tiga hari terakhir. Akibatnya, zona yang ditetapkan untuk penghentian tindakan permusuhan secara efektif tidak berlaku lagi," kata Kepala Staf Gabungan (JCS) Korea Selatan, Senin (8/1).
Berbicara kepada wartawan di Seoul, juru bicara JCS, Lee Seong-Joon, mengatakan bahwa provokasi yang sedang berlangsung pada dasarnya membuat perjanjian antar-Korea tidak aktif.
Pada 2018 lalu, kedua Korea sepakat untuk menghentikan apa yang oleh pihak lain didefinisikan sebagai tindakan bermusuhan terhadap satu sama lain di dekat perbatasan, termasuk perbatasan maritim, Garis Batas Utara (NLL), namun Korut telah melakukan sejumlah provokasi sejak saat itu, yang melanggar syarat-syarat perjanjian.
Sebelumnya pada November, Korut secara resmi mengumumkan penarikan segera dan menyeluruh dari perjanjian militer tersebut, dan berjanji untuk mengerahkan persenjataan terbarunya di sepanjang perbatasan dengan Korsel. Langkah ini dilakukan ketika Seoul menangguhkan sebagian perjanjian tersebut menyusul peluncuran satelit Korut yang melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Aktivitas Pengintaian
Dengan provokasi terbaru Korut di perbatasan maritim, yang secara efektif membatalkan perjanjian antar-Korea, Korsel bekerja sama dengan AS dapat segera melanjutkan aktivitas pengintaian dan pengawasan di dekat perbatasan.
Reaksi Seoul pada Senin itu terjadi ketika Korut melanjutkan provokasi militer di lepas pantai baratnya selama tiga hari berturut-turut sejak Jumat (5/1) pekan lalu.
Menurut serangkaian pernyataan yang dikeluarkan oleh JCS Korsel, Korut telah menembakkan lebih dari 90 peluru artileri di utara Pulau Yeonpyeong yang dikuasai Korsel antara pukul 16.00 hingga 17.10 pada Minggu (7/1), walau tidak ada proyektil yang mendarat di selatan NLL.
Secara terpisah, pada Sabtu (6/1)), Korut juga menembakkan sekitar 60 peluru artileri pantai di lepas pantai baratnya, kata JCS.
Namun, pernyataan ini membantah oleh Kim Yo-jong, saudara perempuan dari pemimpin Korut pada Minggu dengan menyatakan bahwa Seoul telah salah menafsirkan peristiwa tersebut. Pada pernyataannya, Kim Yo-jong menegaskan bahwa Korut hanya meledakkan bahan peledak sekitar 60 kali untuk meniru suara artileri pantai, bukan menembakkan peluru artileri sebenarnya.
Sebelumnya pada Jumat, Korut juga telah meluncurkan sekitar 200 peluru artileri ke perairan lepas pantai barat dekat Pulau Baengnyeong dan Yeonpyeong di Korsel. Berbeda dengan perkembangan pada Sabtu dan Minggu, tembakan artileri diarahkan ke arah selatan, dan Angkatan Laut Korsel yang sedang melakukan latihan militer segera membalas provokasi tersebut.
Korut diketahui telah meningkatkan ketegangan baru-baru ini di Semenanjung Korea ketika militernya memulihkan pos penjagaannya di Zona Demiliterisasi (DMZ). RFA/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.