- Home
-
- Luar Negeri
-
- Singapura Larang Negaranya...
Singapura Larang Negaranya Jadi Tempat Pengumpulan Dana Politik Pemilu RI
Sabtu, 06 Jan 2024, 00:00 WIBJAKARTA - Kementerian Dalam Negeri atau Ministry of Home Affairs (MHA) Singapura mengeluarkan larangan bagi individu yang berkunjung, bekerja, atau tinggal di Singapura, menggunakan negara tersebut untuk berkampanye atau mengumpulkan dana untuk tujuan politik asing. Larangan tersebut dikeluarkan pada Kamis (4/1).
Dikutip dari The Straits Times, MHA mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka mengetahui tuduhan yang beredar secara online baru-baru ini, Singapura mungkin digunakan sebagai platform untuk pemilihan presiden Indonesia yang akan berlangsung pada bulan Februari 2024.
Hal ini, tambahnya, termasuk klaim bahwa ada dana di Singapura yang dimaksudkan untuk mendukung kandidat tertentu. "Pemerintah Singapura mengambil sikap yang jelas dan tegas terhadap masuknya politik negara lain ke Singapura," kata MHA.
Orang-orang yang berkunjung, bekerja atau tinggal di Singapura tidak boleh menggunakan Singapura untuk melakukan kampanye politik atau penggalangan dana untuk memajukan agenda politik di luar negeri.
MHA menambahkan pihaknya akan menindak tegas setiap individu atau kelompok yang kedapatan melakukan hal tersebut, seperti penghentian fasilitas imigrasi yang dapat mencakup izin tinggal, pekerjaan, dan kunjungan.
Dalam saluran video YouTube milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, Singapura disebut-sebut sebagai negara yang diduga terlibat dalam skema manipulasi Pemilu 2024, bersama Tiongkok dan Amerika Serikat.
Kekuatan Asing
Video berdurasi 53 menit tersebut, yang pertama kali ditayangkan pada tanggal 26 November 2023 dan telah ditonton lebih dari dua juta kali, memperlihatkan Abraham berbicara dengan pengusaha dan analis geopolitik, Mardigu Wowiek Prasantyo, tentang bagaimana berbagai kekuatan asing bersaing untuk mendapatkan pengaruh dalam politik Indonesia.
Kedua tokoh tersebut membahas, antara lain bagaimana seorang calon presiden dan pasangannya bisa menyimpan sejumlah besar uang di Singapura, yang bisa digunakan untuk pemilu jika diperlukan. Mereka tidak mengidentifikasi siapa pasangan itu.
Pada bulan Desember, The Straits Times melaporkan bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah mendeteksi lonjakan signifikan dalam transfer dana mencurigakan yang melibatkan ratusan juta dollar AS, yang melibatkan ribuan individu yang terkait dengan berbagai partai politik.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Panglima TNI Pimpin Prosesi Pemakaman Mayor Zulmi di TMP Cikutra Bandung
-
Sinergi Asean: Filipina dan Singapura Resmikan Kerangka Kerja Pengurangan Emisi Karbon
-
Kelompok Hezbollah Hancurkan Tank Merkava Israel dengan Rudal Kornet
-
Malaysia Tetapkan Awal Ramadan pada 19 Februari
-
Kabupaten Penajam Komitmen Perkuat Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat, Prioritaskan Pelayanan
-
Demi Laga Persita Tangerang vs Persija Jakarta, 1.403 Personel Diterjunkan Amankan Pertandingan
-
Teheran Pertimbangkan Pulihkan Internet secara Bertahap
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.