Kabupaten Penajam Komitmen Perkuat Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat, Prioritaskan Pelayanan

Jumat, 20 Feb 2026, 13:17 WIB

PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakat di kabupaten setempat.

"Pelayanan kesehatan prioritas utama, karena termasuk pelayanan dasar yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya mengenai akses pelayanan kesehatan di Penajam, Jumat (20/2).

Ket. Foto: Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor — Sumber: antara foto

Pemerintah kabupaten terus berupaya memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan kepesertaan aktif serta optimalisasi layanan di seluruh fasilitas kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award pada 2026 dengan Kategori Madya, menunjukkan capaian kepesertaan sekitar 100,15 persen dan tingkat keaktifan peserta di kisaran 91,87 persen dari 203.661 jiwa.

Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Penanaman Paser Utara menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program JKN-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemerintah kabupaten terus menjaga dan meningkatkan cakupan serta kualitas layanan kesehatan agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

"Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat juga ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten," tambahnya.

Dana pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan program penerima bantuan iuran (PBI) melalui APBD kabupaten terus dianggarkan setiap tahun, APBD 2026, mengalokasikan Rp34 miliar.

Pada APBD 2023, dana yang disiapkan untuk program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan Rp32 miliar, APBD 2024 sekitar Rp34 miliar, APBD 2025, sekitar Rp35,2 miliar.

Pemerintah kabupaten menanggung biaya berobat masyarakat, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Dipastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, karena kesehatan fondasi utama kesejahteraan, sehingga pelayanan harus sesuai standar yang telah ditetapkan," kata Mudyat Noor.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Virtus Technology Indonesia Resmi Jadi Master Distributor DJI Enterprise di Indonesia

Produk Bernilai Tambah Tinggi Asal Cilegon Tembus Kanada, Kemendag: Bukti Industri RI Makin Kuat

Trafik Uplink Melampaui Downlink, Pola Penggunaan Jaringan Digital Mulai Berubah

Info Loker! Job Fair Pemkab Magelang 2026 Tersedia 3.717 Lowongan

Shin Ye Eun Ajak Masyarakat Indonesia Rasakan Kehangatan Hunian Pintar Berbasis K-Wellness

Waspada! Prakiraan Cuaca BMKG Ada Potensi Hujan Pemicu Banjir dan Longsor di Sumut Rabu Besok

Babak Gugur Piala Dunia 2026 Mulai Terbentuk, Enam Negara Amankan Tiket 32 Besar, Empat Tersingkir

Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Ini Deretan Pemain yang Memperebutkan dari Messi, Mbappe, hingga Haaland, Siapa yang Layak?

Tiga Pejabat Tinggi Pratama Setjen MPR RI Dilantik, Siti Fauziah Tekankan Penguatan Kolaborasi dan Peningkatan Kinerja Lembaga

Peternak Sapi Perah Indonesia Raih Kenaikan Produksi Susu Berkat Transfer Teknologi AS

DFSK E5 Plus Resmi Buka Pre-Booking di Indonesia, Konsumen Berpeluang Dapat Benefit Rp60 Juta.

Info Lowongan kerja! Ayo Walk in Interview ke GOR Tanjung Duren Jakbar, Buka 4.262 Lowongan

Pertama di Indonesia, Whitesky Group dan SkyDrive Hadirkan Mockup eVTOL 1:1

1.151 KM Jalan Daerah Dilebarkan dari 3 Jadi 8 Meter, Dana Rp5,41 T Digelontorkan

Iming-iming Gaji Tinggi! Wamen P2MI dan Australia Bahas Ancaman Penipuan Pekerja Migran

Piala Dunia, Tim-tim Favorit Lolos ke Fase Gugur  

Libur Sekolah Jangan Dipenuhi Les, Anak Butuh Waktu untuk Bereksplorasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.