Kabupaten Penajam Komitmen Perkuat Jaminan Kesehatan bagi Masyarakat, Prioritaskan Pelayanan

Jumat, 20 Feb 2026, 13:17 WIB

PENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berkomitmen memperkuat jaminan kesehatan bagi masyarakat di kabupaten setempat.

"Pelayanan kesehatan prioritas utama, karena termasuk pelayanan dasar yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor ketika ditanya mengenai akses pelayanan kesehatan di Penajam, Jumat (20/2).

Ket. Foto: Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor — Sumber: antara foto

Pemerintah kabupaten terus berupaya memperkuat Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui peningkatan kepesertaan aktif serta optimalisasi layanan di seluruh fasilitas kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award pada 2026 dengan Kategori Madya, menunjukkan capaian kepesertaan sekitar 100,15 persen dan tingkat keaktifan peserta di kisaran 91,87 persen dari 203.661 jiwa.

Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Penanaman Paser Utara menjamin ketersediaan pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat melalui Program JKN-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Pemerintah kabupaten terus menjaga dan meningkatkan cakupan serta kualitas layanan kesehatan agar seluruh masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak.

"Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat juga ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten," tambahnya.

Dana pembayaran iuran kepesertaan BPJS Kesehatan program penerima bantuan iuran (PBI) melalui APBD kabupaten terus dianggarkan setiap tahun, APBD 2026, mengalokasikan Rp34 miliar.

Pada APBD 2023, dana yang disiapkan untuk program PBI kepesertaan BPJS Kesehatan Rp32 miliar, APBD 2024 sekitar Rp34 miliar, APBD 2025, sekitar Rp35,2 miliar.

Pemerintah kabupaten menanggung biaya berobat masyarakat, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit melalui kepesertaan BPJS Kesehatan.

"Dipastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, karena kesehatan fondasi utama kesejahteraan, sehingga pelayanan harus sesuai standar yang telah ditetapkan," kata Mudyat Noor.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

Pasar-pasar Sepi Pengunjung, DPRD Banjarmasin Dorong Perlunya Penataan Ulang

Pasar-Pasar di Banjarmasin Makin Sepi? DPRD Minta Segera Ditata Ulang

Prakiraan Cuaca Jakarta Cerah Berawan pada Minggu (23/8), Suhu Capai 26 hingga 31 Derajat Celcius

Cuaca Jakarta Hari Minggu Ini: Cerah Berawan Siang hingga Malam

Hasil Liga Italia: Napoli Awali Musim Serie A dengan Taklukkan Genoa 2-0, De Bruyne Sumbang Gol

Inter Milan Pesta Gol! Monza Dibungkam 4-1 di Laga Pembuka

‘It Ends’: Backrooms Perjalanan di Pedalaman

Hasil Mengejutkan! Tottenham Hotspur Dibantai Brentford 0-3

Wow Fantastis! QRIS Makin Diminati, Pengguna di Sulsel Kini Tembus 1,5 Juta

Kabut Asap Karhutla Makin Pekat, Warga Kompleks Aeropolis Banjarbaru Mulai Mengungsi

Bayern Muenchen Buktikan Kelasnya, Juara Piala Super Jerman!

Gempa Cukup Kuat M 5,4 Guncang Sulteng, Perairan Pulau Puh Jadi Titik Episentrum

Situasi Makin Genting! Kapolda Kalsel Pimpin Pemadaman Karhutla Dekat Bandara

Jakarta Perangi Tawuran! Pemprov DKI Pastikan Penanganan Dilakukan Berkelanjutan

Mengejutkan di Liga Inggris! Manchester United Dipermalukan Tim Promosi Hull City dengan Skor 0-2

KAI Palembang Tambah Kereta Eksekutif Saat Libur Maulid Nabi, Cek Jadwalnya!

Luar Biasa Indonesia Borong Medali! Tampil Gemilang di Kejuaraan Open Water Swimming Asia Tenggara

Wow Canggih Terobosan BRIN Ini! Inovasi Kayu Transparan dengan Memanfaatkan Bahan Organik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.