Jepang akan Setujui Relokasi Pangkalan Militer AS tanpa Persetujuan Okinawa

Minggu, 24 Des 2023, 12:04 WIB

NAHA - Pemerintah Jepang akan menyetujui perubahan rencana pekerjaan lokasi untuk pangkalan utama militer AS di Okinawa minggu depan tanpa melewati persetujuan pemerintah daerah setempat, media Jepang Kyodo melaporkan.

Pemerintah daerah Okinawa tampaknya menentang perintah pengadilan yang mewajibkan persetujuan tersebut, kata sumber yang mengetahui masalah tersebut pada Sabtu (24/12).

Ket. Foto: Pesawat MV-22 Osprey mendarat di landasan pacu di Pangkalan Udara Korps Marinir Futenma pada 31 Mei 2018, di Ginowan, prefektur Okinawa, Jepang. — Sumber: Japan Focus/Carl Court/Getty Images

Menteri Pertanahan Jepang Tetsuo Saito siap memberikan persetujuan melalui perwakilannya atas rencana tersebut pada hari Kamis, yang merupakan langkah pertama yang dilakukan pemerintah pusat atas nama pemerintah daerah, kata sumber pemerintah pusat.

Pengadilan Tinggi Fukuoka cabang Naha mengatakan pada Rabu bahwa Gubernur Okinawa Denny Tamaki harus menyetujui rencana tersebut pada hari Senin, sebab menolak menyetujui proyek tersebut merupakan pelanggaran hukum, dan akan sulit untuk memperbaiki situasi lainnya daripada melalui persetujuan melalui kuasa.

Pemerintah Okinawa sedang dalam tahap akhir pertimbangan untuk menunda persetujuan rencana tersebut melebihi batas waktu, dan keputusan resmi diharapkan akan diambil pada hari Senin, menurut sumber pemerintah Okinawa.

Modifikasi tersebut melibatkan penguatan tanah lunak di daerah pesisir Henoko di Nago, lokasi relokasi Pangkalan Udara Korps Marinir AS Futenma, yang sekarang terletak di Ginowan yang berpenduduk padat.

Jika pemerintah Okinawa tidak menyetujui rencana tersebut, Saito dapat menyetujuinya menggantikan Tamaki setelah memberi tahu gubernur berdasarkan Undang-Undang Otonomi Daerah.

Biro Pertahanan Okinawa dari Kementerian Pertahanan berencana memulai pembangunan di sisi Teluk Oura, yang memiliki tanah lunak, pada pertengahan Januari.

Pemerintah daerah sedang mempertimbangkan untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung, yang harus dilakukan pada hari Rabu, meskipun pemerintah tidak dapat menghentikan pekerjaan di lokasi tersebut kecuali pengadilan tinggi membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah.

Jika keputusan tersebut dibatalkan, Tamaki memiliki waktu tiga bulan untuk membatalkan persetujuan tersebut.

Menolak rencana tersebut adalah salah satu janji kampanye Tamaki ketika ia kembali mencalonkan diri tahun lalu di tengah penentangan kuat penduduk setempat yang menginginkan pangkalan tersebut dipindahkan seluruhnya dari Okinawa.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.