Tindak Tegas, Bareskrim Turunkan Tim Usut Dugaan TPPO Pengungsi Rohingya

Jumat, 22 Des 2023, 00:54 WIB

Jakarta - Tindak tegas, Badan Reserse Kriminal Polri melalui Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menurunkan tim untuk mengusut dugaan jaringan TPPOpada arus kedatangan pengungsi Rohingyake Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Purodi Jakarta, Kamis, mengatakan Tim Satgas TPPO Polri masih berada di Aceh untuk mengusut dugaan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya.


"Bareskrim turun, anggota masih di sana (Aceh) melakukan penyelidikan," kata Djuhandhani.

Menurut ia, dari penyelidikan yang dilakukan di lapangan, arus kedatangan pengungsi Rohingyake Indonesia karena penyelundupan orang (people smuggling).

"Tapi, sekarang yang kita dapatkan masih tahappeople smuggling, untuk TPPO-nya masih diperdalam," kata Djuhandhani.

Dikutip dari situs buruhmigran.or.id, pengertian daripeople smugglingatau penyelundupan orang dan perdagangan orang atauhuman traffickingatau TPPO adalah bentuk penyimpangan tata kelola migrasi penduduk di dunia.

Kedua tindak kejahatan itu memiliki persamaan dalam aspek hukum, yaitu proses, cara, dan tujuan. Ketiga aspek tersebut membutuhkan pembuktian hukum.

Definisi perdagangan manusia dan penyelundupan manusia berdasarkan Konvensi PBB, yang menyebut perdagangan orang berarti merekrut, mengangkut, memindahkan, menyembunyikan atau menerima seseorang dengan cara ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk-bentuk pemaksaan lainnya, penculikan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, atau posisi rentan atau pemberian atau penerimaan pembayaran atau manfaat untuk mendapatkan persetujuan dari orang yang mempunyai kendali atas orang lain untuk tujuan eksploitasi.

Eksploitasinya harus mencakup, minimal eksploitasi prostitusi orang lain atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau layanan paksa, perbudakan atau praktik-praktik serupa dengan perbudakan atau pengambilan organ tubuh.

Perdagangan orang juga dianggap sebagai bentuk perbudakan modern dan kejahatan serius.

Sedangkan penyelundupan, berarti perdagangan untuk memperoleh, secara langsung, atau tidak langsung, keuntungan finansial atau keuntunganmateri lainnya, dengan masuknya seseorang secara tidak sah ke satu negara pihak tempat orang tersebut bukan warga negara atau penduduk tetap.

Adanya dugaan keterlibatan jaringan TPPO dalam arus kedatangan pengungsi Rohingya di Tanah Air disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (8/12).

"Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh," kata Presiden Jokowi.

Pemerintah saat ini sedang mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah para pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia melalui Provinsi Aceh.

Diketahui bahwa Indonesia tidak menandatangani konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang pengungsi sehingga tidak terikat dengan Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).

Oleh sebab itu, bantuan kepada imigran Rohingya dilakukan Indonesia atas dasar kemanusiaan.

Ket. Foto: Pengungsi Rohingya menempati penampungan sementara di llanta pasar gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Aceh, Senin (18/12/2023). — Sumber: ANTARA/Irwansyah Putra

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.