Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Papua Sertifikatkan Tanah Komunal

📅 Minggu, 17 Des 2023, 06:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cegah Konflik, Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Papua Sertifikatkan Tanah Komunal Doc: ANTARA/Yudhi Efendi
Ket. Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto saat berbincang dengan salah seorang tokoh masyarakat adat dari Lembag Grime, Kabupaten Jayapura, Papua beberapa waktu lalu.

Sentani - Cegah konflik, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memintamasyarakat adat Papua membuat sertifikattanah-tanah komunal atau ulayat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan NasionalHadi Tjahjanto dalam rilis yang diterima ANTARA di Sentani, Papua, Sabtu mengatakan pentingnya membuat sertifikat tanah komunal.

"Jika tanah itu disertifikatkan maka sudah tidak ada lagi permasalahan-permasalahan sengketa, tumpang tindih tanah ulayat dengan Hak Guna Bangunan (HGB)," katanya.

Menurut Menteri Tjahjanto, permasalahan-permasalahan yang sering terjadi di Papua adanya tumpang tindih tanah ulayat.

"Kami melihat masyarakat hukum adat ini masih belum memiliki sertifikat hak pengelolaan baik itu secara komunal maupun mandiri," ujarnya.

Dia menjelaskan melalui dukungan pemerintah daerah di Papua maka tanah-tanah masyarakat yang belum disertifikatkan dapat segera mendapat sertifikat oleh negara melalui Kementerian ATR/BPN RI.

"Dengan sertifikat tanah ulayat ini maka masyarakat mendapatkan hak tanah secara penuh untuk dapat dikelola secara individu maupun komunal," katanya.

Dia menambahkan dengan adanya sertifikat yang masyarakat adat terima maka bisa digunakan untuk investasi meningkatkan ekonomi mereka.

"Saya lihat masyarakat awalnya ragu dan adanya ketakutan, apabila tanah disertifikatkan maka tanah itu akan hilang padahal tidak seperti yang dibayangkan, malah tanah itu diakui oleh negara dan dapat dipergunakan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.

Kementerian ATR/BPN RI menyerahkan sertifikat kepada kelompok maupun individu masyarakat di Jayapura dalam penguatan negara terhadap eksistensi masyarakat hukum adat di Papua pada Selasa (17/10).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
Olahraga
Iran Membidik Langkah Berse...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.