Perkuat Pelaksanaan Nilai-nilai Pancasila untuk Melawan Sindikat Penempatan Pekerja Migran secara Ilegal

Selasa, 21 Nov 2023, 19:35 WIB

KUPANG - Dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), tantangan terbesar yang dihadapi adalah penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang yang masih merajalela. Untuk itu, hal ini menjadi fokus utama dalam penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sesuai dengan Perpres No 49 Tahun 2023.

Dalam upaya tersebut Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengambil langkah konkret dengan menyelenggarakan diskusi publik bertema Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia untuk menguatkan koordinasi dan menegaskan tanggung jawab bersama 24 Kementerian/Lembaga.

Ket. Foto: Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo pada diskusi publik, di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/11). — Sumber: istimewa

Menurut siaran persnya, diskusi tersebut diselenggarakan di Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa (21/11). Acara ini dilakukan untuk lebih menyebarkan kesadaran masyarakat bahwa penempatan ilegal dan TPPO merupakan ancaman yang merugikan masyarakat, khususnya kaum buruh migran.

Diskusi yang dihadiri para stakeholder yang terlibat dalam kegiatan pekerja migran ini dimulai dengan paparan dari Imam Keuskupan Agung Kupang, RD Dr Maxi Un Bria yang menyoroti peran organisasi keagamaan dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang.

Kebersamaan dalam mencegah perdagangan manusia hendaknya organisasi masyarakat dan keagamaan memberikan pemahaman tentang pekerja migran yang legal dan senantiasa menanamkan kesadaran terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang dan penempatan ilegal pekerja migran menjadi fokus utama.

Organisasi kemasyarakatan dan keagaamaan juga dapat menunjukkan komitmen untuk menjaga hak-hak para pekerja migran melalui upaya peningkatan kesadaran masyarakat dengan membuat animasi, konten media sosial, dan aktif melakukan sosialisasi dan advokasi terhadap para pekerja migran agar terhindar dari TPPO dan penempatan illegal.

Nara sumber selanjutnya dalam acara yang dihadiri 500 orang ini Irham Ali Syarifudin, wakil dari NU. Dia menyoroti perlunya pengarusutamaan isu terkait pekerja migran. NU aktif membangun kesadaran masyarakat agar mengerti bahaya TPPO dan bagaimana mencegahnya.

Melalui penguatan outreach post hingga luar negeri, NU menjaga pekerja migran dan memberikan pendampingan terhadap masalah masalah terkait pekerja migran khususnya TPPO. NU juga senantiasa aktif dalam pembentukan regulasi, sosialisasi, serta bantuan hukum ,dan karenanya NU berharap dapat bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat lain dalam upaya mengatasi masalah penempatan ilegal dan TPPO.

Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Antonius Benny Susetyo, sebagai nara sumber dalam paparannya menyoroti kekurangan komitmen dari pemerintah dalam pemberantasan TPPO.

Benny menekankan perlunya berani memutus tali-tali krusial pelaku TPPO, tidak hanya fokus pada pelaku kecil yang tidak signifikan. Pemerintah juga harus memiliki ketegasan dan niat baik dalam upaya pemberantasan, menggagalkan jaringan mafia TPPO secara menyeluruh untuk mencegah pembiaran dan kehilangan kepercayaan dari rakyat.

Lebih lanjut Benny menyatakan Pancasila sebagai dasar hidup dan bernegara, harus selalu sebagai landasan bertindak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pelaksanaan Pancasila sebagai nilai luhur bangsa merupakan kunci keadilan bagi para pekerja migran serta bukti nyata bahwa masyarakat Indonesia menjunjung tinggi martabat semua manusia khususnya pekerja sebagai ciptaan Tuhan.

Oleh karena hal tersebut, Benny menyatakan call to action perlu ditekankan, di mana seluruh elemen masyarakat diharapkan berperan aktif dalam membangun gerakan nasional untuk melawan sindikat penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang.

Benny menutup paparannya dengan menyatakan diskusi publik ini merupakan momentum penting dalam melibatkan semua pihak untuk melawan sindikat kejahatan penempatan ilegal dan TPPO pada para Pekerja Migran Indonesia.

Langkah-langkah konkret, seperti penguatan koordinasi, penegakan komitmen pemerintah, peran aktif masyarakat, dan pengarusutamaan isu oleh ormas keagamaan, menjadi kunci keberhasilan.

"Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman, bersama-sama kita dapat membangun sebuah gerakan nasional yang tidak hanya hidup dalam kata-kata, tetapi juga bertindak nyata untuk melindungi hak dan martabat para pekerja migrant," kata Benny.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

Korea Utara Tuding Rencana Perluasan Anggaran Pertahanan Jepang Sebagai 'Persiapan Perang'

Brentford Kalahkan Tottenham Hotspur dengan Skor Telak 3-0

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.