Kejagung Tegaskan Komitmen Netralitas di Pemilu
Jumat, 17 Nov 2023, 01:25 WIBJAKARTA - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menegaskan komitmen Korps Adhyaksa untuk senantiasa menjunjung tinggi netralitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Kejaksaan akan terus menjunjung tinggi netralitas dalam mendukung, mensukseskan, penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
Sebab, kata dia, netralitas dalam perhelatan pesta demokrasi merupakan isu utama yang menjadi perhatian lembaganya. "Netralitas ini justru isu utama sehingga kami serius dan bersungguh-sungguh dalam menerapkan-nya," ujarnya.
Namun, kata dia, komitmen Korps Adhyaksa dalam menjunjung netralitas tidak hanya ditujukan untuk kontestasi Pemilu 2024. Dia menyebut bahwa sebelumnya juga sudah pernah menerbitkan surat instruksi terkait dengan netralitas jajarannya untuk pilkada serentak pada tahun 2020.
"Kami telah menerbitkan Surat Jaksa Agung Nomor B009, 4 Juni 2020, perihal netralitas pegawai dan keluarga besar adhyaksa selama tahapan penyelenggaraan pilkada," ucapnya.
Jaksa Agung mengatakan telah menerbitkan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024.
"Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mendukung dan Mensukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024," kata Burhanuddin dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI yang membahas persiapan pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
INSJA tersebut, kata dia, dikeluarkan sebagai langkah antisipasi dipergunakannya penegakan hukum sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu pada Pemilu 2024.
"Sebagai bentuk komitmen pelaksanaan memorandum Jaksa Agung Nomor 127 tentang upaya meminimalisir dampak penegakan hukum terhadap pelaksanaan Pemilihan Umum tahun 2024," katanya.
Dia juga menyebut INSJA Nomor 6 Tahun 2023 diterbitkan sebagai bentuk komitmen pelaksanaan memorandum Jaksa Agung Nomor 128 tentang optimalisasi peran intelijen kejaksaan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.
Burhanuddin mengatakan dalam INSJA tersebut dia menegaskan kepada jajaran Korps Adhyaksa untuk melakukan langkah-langkah sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing dalam mendukung dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menkeu: Guyuran 200 Triliun Bikin Bank Pusing
-
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Farhan Tegaskan Tak Ada Intervensi dan Dukung Penuh Proses Hukum
-
Kemenag Mediasi Polemik Rumah Doa di Bekasi
-
Cundangi Canelo Alvarez, Terence Crawford Juara Dunia Baru di Kelas Menengah Super
-
Melestarikan Tradisi Sungai Balap Jukung di Banjarmasin
-
Lestari Moerdijat: Mudik Aman dan Nyaman Bentuk Perlindungan bagi Warga Negara
-
Rindekraf 2026-2045 Dibahas Kemenekraf untuk Kuatkan Ekonomi Kreatif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.