63.000 Lebih Arsip Imigrasi Dimusnahkan

Rabu, 15 Nov 2023, 04:20 WIB

DEPOK - Arsip fisik substantif keimigrasian pada tahun anggaran 2023 sebanyak 63.646 dimusnahkan di halaman parkir kantor imigrasi Kota Depok, Selasa (14/11).

Kepala Kantor Imigrasi Depok, Henry Wibowo, mengatakan bahwa kearsipan merupakan bagian penting administrasi imigrasi. Sebab arsip adalah tulang punggung manajemen organisasi.

Ket. Foto: Pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian pada tahun anggaran 2023 di halaman parkir Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Depok, Jawa Barat, Selasa (14/11). — Sumber: ANTARA/HO-Imigrasi Depok

"Peran penting arsip dalam tata kelola organisasi maupun pemerintahan mutlak sehingga penyelenggaraan kegiatan administrasi dapat berjalan dengan lancar," kata Henry. Dilihat dari fungsinya, arsip terdiri atas arsip aktif, arsip inaktif, dan arsip yang lagi memiliki nilai guna. Ada juga arsip yang tidak perlu lagi disimpan.

Kemudian, terbatasnya kapasitas ruang penyimpanan arsip membuat untuk segera dimusnahkan. Yang dimusnahkan terutama arsip-arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna dan tidak terkait masalah hukum.

Sementara itu, Arsiparis Ahli Muda Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Dani Satria, prinsipnya, arsip itu sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara karena merupakan tongkat berdirinya suatu organisasi.
"Tanpa adanya arsip, negara ini tidak akan pernah eksis," ujarnya.

Usai pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan sejumlah 63.646 arsip yang disaksikan oleh pejabat serta para saksi yang telah ditunjuk. Kegiatan ini diakhiri dengan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian secara simbolis. Caranya, dengan pembakaran arsip Permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia Tahun 2019.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Direktur CIA Mendadak Terbang ke Moskow, Beri Peringatan Keras Soal Ancaman Negara Baltik

Usia 61 Tahun, IKPI Tegaskan Peran Sebagai Jembatan Pemerintah dan Wajib Pajak

Tim Ahli Ungkap Dugaan Jebolnya Danau Glasial di Balik Banjir Dahsyat Nepal-Tibet

Kampanyekan Gemarikan di SDN Cempaka Putih Barat 07, KPKP Jakpus Penuhi Gizi Anak untuk Cegah "Stunting"

Swasembada Gula Dimulai dari Lampung

Meta Resmi Ubah Aturan Facebook dan Instagram: Batas 2 Jam hingga Mode Malam

170 Pendaki Berhasil Dievakuasi Turun dari Ranu Kumbolo, Pemadaman Karhutla Gunung Semeru Masih Berlangsung

Kuota 30 Persen Hunian MBR di TOD: Ini Poin Penting Usulan Ranperda Rusun Jakarta

KTM dan Gombong Culture Festival Dibuka, Menkop Ferry Juliantoro: Benteng Van Der Wijck Akan Jadi Ikon Pariwisata dan Ekonomi Kebumen Bakal Berkembang

PLN Bekali UMKM Binaan Kembangkan Inovasi Produk Berbasis Kopi.

UEFA Terapkan Aturan Baru Liga Champions 2026/27, Undian Arsenal dan Liverpool Terdampak

Puan Dorong Kemlu Perkuat Koordinasi soal Karhutla Kalimantan

Warga Betawi Terancam Tersisih, DPRD DKI Desak Kebijakan Afirmatif di Ranperda

DPR RI Berkomitmen Sahkan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026

Tanggapi Budie Arie, Puan Maharani: Pemilu Tetap Digelar Setiap Lima Tahun

Kementerian UMKM: Pemulihan UMKM Sumatra Dikawal hingga 2028

OJK Ungkap Jumlah Akun Pengguna Keuangan Digital Capai 22,93 Juta

Menko Yusril Pastikan Tak Pernah Perintahkan Pembekuan Rekening Aktivis Pati

Kebergantungan Impor Naptha Bikin Industri RI Rawan Kena Guncangan Harga Global

Kemenkes Tegaskan Layanan Kesehatan Tetap Berjalan di Daerah Terisolasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.