Gempa Kuat M6,6 di Kupang Sebabkan Kerusakan Bangunan
Kamis, 02 Nov 2023, 07:50 WIBKUPANG - Gempa bumi dengan magnitudo 6,6 yang terjadi pada Kamis (2/11) pukul 05.04 WITA dilaporkan menyebabkan kerusakan bangunan di bagian wilayah Kota dan Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Barusan saya dapat informasi ada empat gedung yang rusak di Kota Kupang dan di Oelamasi (Kabupaten Kupang), tetapi masih harus dipastikan lagi," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang Elsje Sijon pada Kamis pagi.
Di Kota Kupang, Elsje Sijonmengatakan, gempa bumi dilaporkan menyebabkan kerusakan gedung Kantor Pusat Bank NTT dan Kantor Gubernur NTT.
Gempa bumi, menurut dia, juga dilaporkan menyebabkan kerusakan bangunanKantor Bupati Kupang dan Gedung Bank NTT di Oelamasi, Kabupaten Kupang.
Ia mengatakan, tim reaksi cepat BPBD belum melakukan pengecekan ke lokasi bangunan yang dilaporkan rusak akibat gempa bumi.
Elsje Sijon mengatakan bahwa BPBD masih menghimpun informasi dari masyarakat mengenai kerusakan yang timbul akibat gempa bumi.
Masyarakat diimbau mewaspadai potensi gempa susulan setelah gempa dengan magnitudo 6,6 pada Kamis pukul 05.04 WITA, yang pusatnya berada di sekira 24 km tenggara Kupang pada kedalaman 10 km.
Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), gempa bumi tersebut tidak berpotensi menimbulkan tsunami.
Gempa bumi menyebabkan sejumlahwarga di satu lingkungan perumahan di Kecamatan Alak, Kota Kupang, berhamburan keluar rumah. Beberapa warga mengaku merasakan goncangan yang cukup kuat.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tanggap Darurat Gempa Flores Diperpanjang, ASITA Pastikan Pariwisata Tetap Berjalan
-
Flores Belum Tenang, BMKG Ungkap Ada 14.993 Gempa Susulan Sejak 15 Agustus
-
Pastikan Stok BBM di NTT Aman, Komut Pertamina Tinjau Langsung Daerah Gempa
-
Gempa NTT Apakah Merembet ke Jawa? Sore Ini Bantul Jogja Digoyang Gempa
-
Viral Surabaya Disebut Dilintasi Dua Patahan, Pakar Geologi ITS: Jangan Panik, Perlu Bukti Ilmiah
-
DPR dan Pemerintah Finalisasi Perpres Ojol, Aturan Perlindungan Pengemudi Segera Tuntas
-
BPBD DKI Pastikan Gempa M5,9 di Perairan Kepulauan Seribu Tak Akibatkan Kerusakan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.