Perkuat Integritas, Pemkot Semarang Bikin Aplikasi Lopissemar Cegah Korupsi
Rabu, 01 Nov 2023, 00:16 WIBSemarang - Perkuat integritas, Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, meluncurkan aplikasi laporan dan pengendalian gratifikasi Kota Semarang (Lopissemar) untuk mencegah perilaku korupsi di lingkup pemerintahan daerah setempat.
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, di Semarang, Selasa, menyampaikan bahwa aplikasi Lopissemar bisa digunakan masyarakat maupun pegawai di lingkup Pemkot Semarang.
Menurut Ita, sapaan akrab Hevearita, aplikasi Lopissemar merupakan inovasi yang dibuat untuk mencegah dan menindak para pelaku penerima gratifikasi dan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tak hanya itu, Lopissemar juga ditujukan untuk menganalisis langkah-langkah pencegahan korupsi secara transparan dan berintegritas dalam sektor pelayanan publik.
Ketika menemui adanya indikasi atau dugaan korupsi, gratifikasi, maupun pemerasan di wilayah Pemkot Semarang, kata dia, langsung bisa melaporkan melalui aplikasi Lopissemar.
Melalui aplikasi Lopissemar, kata dia, juga merupakan langkah digitalisasi sehingga masyarakat juga tidak perlu lagi datang ke inspektorat untuk membawa berkas-berkas fisik untuk melaporkan indikasi atau dugaan korupsi maupun gratifikasi.
"Kalau ada digitalisasi kanassessmentlangsung ya. Jadi, kami punya data, langsung kami masukkan, tidak perlu harus ngumpulinhard copy.Nanti belum lagi di Inspektorat (ada kemungkinan) berkasnya terselip," katanya.
Ita memastikan bakal menindak tegas jajarannya manakala terbukti melakukan kegiatan korupsi dan kejahatan sejenis lainnya, dengan terus melakukan pengawasan sampai ke struktur terbawah bekerja sama dengan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP).
"Memang pengawasan ini dari berbagai aspek. Tadi termasuk potensi korupsi tidak hanya di jajaran PNS (pegawai negeri sipil) lingkup Pemerintah Kota Semarang, tapi sampai camat, dan lurah. Karena memang sekarang ini kan lurah juga sudah jadi KPA (kuasa pengguna anggaran)," katanya.
"Karena kan unsur korupsi ada tiga, satu memperkaya diri sendiri, memperkaya orang lain, dan tiga terkait administrasi. Kadang-kadang, adminitrasi ini lurah tidak paham sehingga harus kami berikan pemahaman," terangnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kota Semarang Patwiranto Herbudi Prasetyo memastikan akan menjaga kerahasiaan identitas bagi pelapor yang mengakses pelayanan tersebut.
Oleh karena itu, ia sekaligus mendorong masyarakat dan seluruh elemen agar bisa ikut andil dalam mencegah tindak pidana korupsi di Kota Semarang, salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Lopissemar.
"Jadi, tidak masalah laporan saja, laporan pun juga ada dua. Masyarakat bisa melaporkan apabila ada indikasi atau dugaan gratifikasi, dan ASN pun jika melihat seorang menerima atau memberikan sesuatu (dugaan suap atau gratifikasi) juga bisa melaporkan," katanya.
"(Lopissemar) bisa diakses oleh siapa pun masyarakat, ASN juga bisa. Kami pastikan menjaga identitas pelapor, pasti akan kami jaga jangan sampai diketahui oleh yang dilaporkan," kata Ita.
Berita Terkait:
-
Cavaliers Kejutkan Pemuncak Wilayah Timur
-
Kejari Jakarta Barat Ringkus Terpidana Mafia Tanah yang Buron Sembilan Tahun
-
Swiatek dan Gauff Puji Mentalitas Alysa Liu Usai Comeback Sensasional
-
Banyak Kecelakaan di Laut, Hati-hati Gelombang Tinggi 2,5 Meter di Nias
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
-
Shalat Idul Adha 1447 H di Lawang Sewu Semarang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.