Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sertifikasi Tanah Transmigrasi Capai 140.590,72 Hektare

📅 Selasa, 31 Okt 2023, 15:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sertifikasi Tanah Transmigrasi Capai 140.590,72 Hektare Doc: ANTARA/Bayu Saputra
Ket. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hingga Oktober 2023 realisasi sertifikasi Hak Milik Tanah Transmigrasi telah mencapai 140.590,72 hektar (ha) atau 209.837 bidang.

"Rakernas mengevaluasi target 9 juta dari penataan aset dan akses, dan capaiannya (hak milik) tanah transmigrasi sebesar 140.590,72 hektare," kata Menko Airlangga dalam konferensi pers Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Reforma Agraria di Jakarta, Selasa (31/10).

Sedangkan, pendaftaran tanah atau persertifikatan tanah masyarakat secara sistematis (PTSL) telah mencapai 9.173,953 ha atau 30.961.283 bidang. Oleh karena itu secara kumulatif, total legalisasi aset hingga Oktober 2023 seluas 9.312.787,72 ha.

Menko Airlangga menjelaskan, Program Percepatan Reforma Agraria turut berkontribusi meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat sebesar 20 persen pada 2022.

"Reforma Agraria ini berdampak langsung bagi ekonomi masyarakat dimana pendapatan per kapita penerima Reforma Agraria meningkat 20,02 persen pada 2022," ujarnya.

Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, pemerintah berupaya mempercepat pencapaian target Reforma Agraria. Namun dalam menjalankannya, Airlangga mengatakan pihaknya telah menyiapkan 4 terobosan untuk mengatasi berbagai tantangan yang ada.

Terobosan kebijakan tersebut yakni penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) khususnya dari Kawasan Hutan, penyelesaian konflik agraria, penguatan kelembagaan Reforma Agraria, serta percepatan pelaksanaan penataan aset dan akses, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 diharapkan mampu mendorong pencapaian realisasi Reforma Agraria yakni terkait program sertifikasi tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan Kawasan Hutan.

Selain memperkuat regulasi, pemerintah juga berupaya meningkatkan efektivitas integrasi data Reforma Agraria melalui pembentukan sistem Bhumi GTRA.

Adapun Sistem Bhumi-GTRA merupakan platform untuk mengintegrasikan kegiatan penataan aset dan akses, dengan merujuk model konseptual Land Management Paradigm (LMP) yang merupakan fitur dari laman Bhumi ATR/BPN.

Dalam pertemuan puncak Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, telah disepakati Deklarasi Karimun untuk mewujudkan resolusi penyelesaian legalisasi aset permukiman di atas air, pulau-pulau kecil dan pulau terluar, penyelesaian konflik agraria pada aset BMN/ BMD, BMN/ BMD yang dikuasai oleh masyarakat, resolusi penyelesaian permasalahan pertanahan transmigrasi, dan resolusi redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

Dalam Rakornas tersebut, Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendorong percepatan reforma agraria serta berharap agar Kementerian/Lembaga hingga Pemerintah Daerah agar dapat terus berperan aktif memastikan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria.

"Kami mengharapkan keterlibatan penuh dari Gubernur dan Bupati, Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Daerah dan kerja sama Kementerian/ Lembaga, untuk bersama-sama melaksanakan rencana aksi dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 dan Deklarasi Karimun GTRA Summit 2023 dalam mempercepat penyelesaian program pemerataan ekonomi pada Semester 1 Tahun 2024," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

32 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

42 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.