Seleksi Mandiri PTN Jangan Disalahgunakan
- Pendidikan Tinggi
- PTN
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
- Kemendikbudristek
- Seleksi Mandiri PTN
JAKARTA - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, menekankan agar seleksi mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) jangan disalahgunakan. Hal ini merespons kasus-kasus korupsi yang terjadi dalam proses seleksi mandiri.

Ket. Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam merilis Program Dana Padanan 2024 di JW Marriot Hotel, Jakarta, Selasa (17/10).
Doc: ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah
"Kita pastikan ketika rektor melakukan seleksi mandiri itu harus jelas. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan jalur mandiri untuk kepentingan pribadi," ujar Nizam kepada awak media di Jakarta, Rabu (18/10).
Dia meminta, PTN memiliki aturan tegas dan jelas saat menyelenggarakan seleksi mandiri. Hal itu diperlukan agar penerimaan mahasiswa baru di PTN tak merugikan banyak pihak.
Nizam menyebut, menyebut kriteria yang jelas dapat menjaga integritas PTN. Hal itu agar tidak ada lagi yang memanfaatkan jalur mandiri untuk kepentingan tertentu di PTN. "Kita pastikan ketika rektor melakukan seleksi mandiri itu harus jelas. Sehingga tidak terjadi penyalahgunaan jalur mandiri untuk kepentingan pribadi," jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bali, resmi melakukan penahanan terhadap Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara yang telah jadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
Nizam mengatakan, ketika PTN menerima dana dari masyarakat, penggunaannya harus sesuai aturan yang ada. Menurutnya, kadang tindak korupsi yang terjadi bisa saja tidak disengaja sebab tidak mengikuti langkah administratif yang ditetapkan.
"Jangan sampai ada yang dilewati, kadang sampai alpa dalam administratif. Mungkin tidak sengaja mau korupsi ini karena tidak mau mengikuti aturan administratif dan bisa jadi itu menjadi penyalahgunaan uang negara," katanya.
Anda mungkin tertarik:
Dia menyebut, perguruan tinggi harus lebih tertib administratif. Dengan demimian, setiap kegiatan belanja instansi bisa tepat sasaran.
"Sehingga tepat dalam penggunaan, tepat administratif dan tepat pengelolaan," tandasnya.