Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menko Airlangga: 399 Pemda Masuk Kategori Digital

📅 Selasa, 03 Okt 2023, 17:03 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menko Airlangga: 399 Pemda Masuk Kategori Digital Doc: ANTARA/Bayu Saputra
Ket. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI sekaligus Ketua Satgas P2DD Airlangga Hartarto menyampaikan pencapaian Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dalam Rakornas Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi (TP2DD) di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto yang sekaligus sebagai Ketua Satgas P2DD menyebutkan bahwa sebanyak 399 pemerintah daerah (Pemda) atau sekitar 73,6 persen telah masuk kategori Digital dalam kurun waktu 2022 hingga semester I-2023.

Angka itu menjadi salah satu capaian dari penerapan kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) oleh Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).

"Implementasi kebijakan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah, berdasarkan Survei Indeks ETPD semester I tahun 2023, jumlah Pemerintah Daerah yang masuk kategori Digital mencapai 399 pemda atau 73,6 persen. Pemerintah optimis target tahun ini 75 persen bisa dicapai," kata Menko Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi (TP2DD) di Jakarta, Selasa (3/10).

Menurutnya, dibandingkan tahun lalu, jumlah pemda yang berpartisipasi dalam evaluasi kinerja tahunan pada 2023 meningkat menjadi 489 pemda atau sekitar 90,2 persen.

Untuk mencapai target 75 persen yang ditetapkan pemerintah, Menko Airlangga menilai perlu penguatan ekosistem P2DD dengan mengoptimalkan kerja sama antar-pemda, Korlantas serta Pemerintah Pusat.

Pertama, untuk mencapai target digitalisasi pemda 75 persen, diperlukan optimalisasi pemanfaatan Proyek Strategis Nasional (PSN). Hingga Agustus 2023, sebanyak 161 PSN telah rampung dengan nilai investasi Rp1.134 triliun.

"Sekarang 161 PSN selesai dengan (nilai) investasi Rp1.134 triliun, di mana 301 pemda atau 55 persen telah melaporkan beberapa hal yang menjadi kendala," jelas Menko Airlangga.

Kedua, Menko Airlangga menekankan peningkatan inovasi dalam implementasi kebijakan P2DD. Dari segi kanal non-tunai, target yang perlu dicapai sebesar 50 persen atau Rp27 triliun. Saat ini tercatat pencapaiannya masih di level 40 persen.

Ketiga, penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam penyediaan layanan yang mendukung digitalisasi pajak dan retribusi daerah. Saat ini terdapat 24 dari 27 BPD yang memiliki layanan digital banking, namun hanya 19 BPD yang memiliki izin pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).

"Tentu implementasi P2DD dan kerja sama dengan berbagai lembaga yang tentunya ini bisa dilakukan dengan memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga, baik dalam negeri maupun internasional," imbuhnya.

Pada kesempatan sama, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menjelaskan perlu terobosan berkelanjutan untuk memastikan seluruh pemda di Indonesia menerapkan transaksi berbasis digital pada tata kelola keuangan.

Dia mengatakan digitalisasi dalam ekosistem transaksi keuangan daerah merupakan bagian dari transformasi ekonomi digital yang memberi manfaat bagi masyarakat Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

31 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.