Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Semarang Komitmen Kembangkan Moda Transportasi Massal

📅 Rabu, 27 Sep 2023, 00:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tingkatkan Pelayanan Publik, Dishub Semarang Komitmen Kembangkan Moda Transportasi Massal Doc: ANTARA/Zuhdiar Laeis
Ket. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Danang Kurniawan.

Semarang - Tingkatkan pelayanan publik, Dinas Perhubungan Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk mengembangkan moda transportasi massal, terutama yang ramah lingkungan seiring dengan tingginya polusi atau pencemaran udara.

"Bus-bus Trans Semarang separuhnya sudah menggunakan BBG (bahan bakar gas). Yang awalnya menggunakan solar, sekarang separuhnya dengan gas," kata Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Semarang Danang Kurniawan di Semarang, Jawa Tengah, Selasa.

Diakuinya, memang bahan bakar yang digunakan armada Trans Semarang belum sepenuhnya gas, tetapi setidaknya dengan konversi separuh solar-BBG bisa mereduksi polusi yang ditimbulkan.

Hal tersebut disampaikannya saat peringatan Hari Perhubungan Nasional, bersamaan dengan peluncuran program PerQRIS (Parkir dengan menggunakan QRIS) di Kantor Dishub Kota Semarang.

Menurut dia, jalur "dedicated line" untuk BRT (Bus Rapid Transit) Trans Semarang juga sedang dikaji untuk memaksimalkan operasional moda transportasi massal tersebut.

"Infrastruktur, saya rasa sudah ada dua pengisian BBG, jalur khusus BRT sedang kami siapkan studinya. Dan pastinya transportasi itu akan berkembang terus," katanya.

"Akan ada perjalanan baru, yang di situ butuh dukungan transportasi supaya masyarakat tidak menggunakan kendaraan pribadi sehingga kepadatan lalu lintas bisa ditekan. Implikasinya, pencemaran udaranya turun," katanya.

Untuk kendaraan listrik, Danang mengatakan bahwa Dishub Kota Semarang untuk jangka panjang sedang mempersiapkannya, tetapi saat ini juga sudah mulai menggunakannya, seperti kendaraan patroli dan bus listrik.

"Kami sudah mulai, dengan punya sendiri dua bus listrik. Kemudian, kendaraan-kendaraan patroli listrik sudah kami beli tahun ini dua unit. Nantinya akan kami dorong ke pengusaha-pengusaha melalui hal serupa," katanya.

Tidak berhenti di situ, ia mengatakan bahwa pengawasan kendaraan operasional pemerintah maupun swasta akan dilakukan secara masif melalui pemeriksaan ambang batas emisi.

"Kami siapkan regulasi-regulasi, mana kala mereka tidak melakukan uji emisi ya, akan kami larang untuk parkir di gedung-gedung pemkot (Pemerintah Kota Semarang), mal, dan lainnya," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.