Warga Diminta Pilah Sampah Organik dan Non-organik

Sabtu, 23 Sep 2023, 05:25 WIB

JAKARTA - Masyarakat didorong untuk memilah sampah organik dan non-organik. Hal itu terkait saat sosialisasi larangan membakar sampah. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) melakukan sosialisasi dari rumah ke rumah untuk minta masyarakat memilih sampah dan tidak membakar sampah.

Masyarakat harus partisipasi aktif dalam mencegah polusi udara. Untuk itu, Satpol PP Pulogadung mendatangi warga secara langsung dari pintu ke pintu (door to door) guna melakukan sosialisasi tentang larangan membakar sampah di permukiman padat penduduk Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (22/9).

Ket. Foto: Kasatpol PP Pulogadung Andik Sukaryanto saat melakukan sosialisasi tentang larangan membakar sampah di RT 06/RW 15 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2023). — Sumber: ANTARA/Syaiful Hakim

Kegiatan dipimpin Kasatpol PP Pulogadung,Andik Sukaryanto. Mereka berkeliling permukiman warga Kelurahan Cipinang dengan membawa spanduk.Andik menjelaskan pembakaran sampah selain dapat merusak lingkungan juga berdampak buruk polusi udara, khususnya Jakarta.

"Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat tidak membakar sampah karena akan berdampak terhadap polusi udara," kata Andik. Menurut dia, larangan terhadap aksi pembakaran sampah sudah tertuang dalam Perda No 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

"Masyarakat yang melakukan pembakaran sampah akan dikenakan Pasal 130 (b) Perda No 3 Tahun 2013 dengan denda sebesar 500.000," kata Andik. Dia minta agar masyarakat Jakarta tidak membakar sampah karena dapat mencemari udara.

Masyarakat juga diimbau tidak memotong, menebang pohon atau tanaman yang tumbuh di sepanjang jalur hijau dan taman. Hal itu tertuang dalam Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 12 tertib jalur hijau, taman,dan tempat umum, Ayat (G). Bunyinya, "Dilarang memotong, menebang pohon atau tanaman yang tumbuh di sepanjang jalan jalur hijau dan taman."

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat agar melakukan pemilahan sampah organik dan bukan organik. "Sampah organik bisa digunakan untuk pupuk. Sampah bukan organik bisa didaur ulang," katanya. Selain melakukan sosialisasi, Satpol PP juga membagikan masker kepada masyarakat Cipinang.

Ketua RT 06/RW 15 Kelurahan Cipinang,Andi Supandi,mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP Pulogadung yang telah mengingatkan warga agar tidak membakar sampah. "Tentunya, ini merupakan kegiatan yang sangat positif agar warga tidak membakar sampah karena berdampak terhadap polusi udara," jelasnya.

Andi pun akan menyosialisasikan larangan pembakaran sampah kepada warganya. Harapannya, tidak ada warganya yang membakar sampah sembarangan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.