Tiga Kabupaten dan Kota di Banten Melakukan Penertiban Alat Peraga Kampanye

Jumat, 22 Sep 2023, 11:34 WIB

SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten mencatat baru tiga dari delapan Kabupaten dan Kota di Banten yang sudah melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi ?(??????Kordiv SDMO) Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, di Serang, Banten, Jumat, penertiban APK ini lantaran melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 tentang Ketertiban keindahan dan keamanan (K3) serta peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) sebelum dimulainya masa kampanye pada 28 November mendatang.

Ket. Foto: Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (Kordiv SDMO) Bawaslu Provinsi Banten, Liah Culiah, di Serang, Banten, Jumat — Sumber: antarafoto

"Yang sudah melakukan penertiban APK ini baru tiga daerah diantaranya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Serang yang saat ini telah berlangsung," katanya.

Sementara lima daerah lainnya, kata Liah, sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait diantaranya Satpol PP, Perizinan, dan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk melakukan penertiban APK.

"Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang, sudah melakukan koordinasi dengan Dinas terkait diantaranya Dishub, Perizinan dan Satpol pp, karena kecepatan progres dalam melakukan penertiban berada pada pemerintah daerah," katanya.

Liah mengatakan, di PKPU sebenarnya memperbolehkan peserta Pemilu melakukan sosialisasi hanya saja masih banyak yang masih melanggar dan tidak tahu titiknya dimana saja yang diperbolehkan.

"Mungkin ke depan ini bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP agar dapat memberikan sosialisasi titik mana saja yang diperbolehkan untuk memasang APK ini," katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.