- Home
-
- Luar Negeri
-
- Korea Selatan Akan Terbitk...
Korea Selatan Akan Terbitkan UU Larangan Makan Daging Anjing
Minggu, 17 Sep 2023, 11:08 WIBJAKARTA - Anggota parlemen Korea Selatan berencana memperkenalkan undang-undang larangan penjualan dan konsumsi daging anjing.
Mengkonsumsi daging anjing menjadi tradisi dan kebiasaan kontroversial yang berusia berabad-abad masyarakat Korsel yang saat ini tidak dilarang secara eksplisit atau dilegalkan.
Menurut laporan media yang dilansir RT, undang-undang tersebut diusulkan oleh oposisi utama Partai Demokrat pada Kamis (14/9) dan mendapat dukungan dari partai berkuasa Partai Kekuatan Rakyat, cukup suara untuk meloloskan RUU tersebut.
"Sekitar 10 juta rumah tangga di Korsel memelihara hewan peliharaan. Sekarang adalah waktunya untuk mengakhiri mengkonsumsi daging anjing," kata ketua komite kebijakan partai berkuasa, Park Dae-chul, seperti dikutip Bloomberg.
Park, yang juga merupakan ketua pembuat kebijakan partai, menggunakan istilah "RUU Kim Keon Hee" mengacu pada ibu negara, Kim Keon Hee, yang telah berkampanye untuk mengakhiri praktik makan daging anjing di negaranya.
Namun, penamaan tersebut memicu kritik dari beberapa anggota partai, yang menyebutnya "tidak murni" dan menuduh Park sebagai penjilat.
Ibu negara secara terbuka mendukung larangan semua jenis perdagangan dan konsumsi daging anjing. Bulan lalu dia mendesak Majelis Nasional untuk membuat undang-undang yang mengakhiri budaya kontroversial di negaranya dan berjanji untuk berkampanye dan melakukan upaya untuk mengakhiri konsumsi daging anjing.
"Manusia dan hewan harus hidup berdampingan," katanya pada konferensi pers yang digelar kelompok masyarakat pada akhir Agustus lalu. "Kegiatan (penjualan) daging anjing illegal harus diakhiri," katanya.
Konsumsi daging anjing merupakan kebiasaan berabad-abad di Semenanjung Korea.Selama beberapa tahun terakhir, masyarakat telah berhenti mengonsumsi daging anjing di tengah kesadaran masyarakat akan hak-hak hewan dan kekhawatiran terhadap citra Korea Selatan di mata internasional.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah peternakan di Korea Selatan telah berkurang setengahnya, namun masih ada sekitar 700.000 hingga satu juta anjing yang disembelih setiap tahunnya, jumlah tersebut menurun dibandingkan pada dekade lalu, menurut asosiasi peternak anjing.
Upaya pemerintah sebelumnya untuk melarang industri daging anjing ditentang oleh para peternak anjing dan pemilik restoran karena takut kehilangan mata pencaharian. Para peternak berpendapat, anjing yang diternakkan untuk diambil dagingnya berbeda dengan hewan peliharaan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Trump Setujui Korsel Bangun Kapal Selam Bertenaga Nuklir
-
OJK: Proses Demutualisasi BEI Masih Tunggu Terbitnya Peraturan Pemerintah
-
Tantangan Digitalisasi Pemilu dan Bonus Demografi
-
Kereta Panoramic Jadi Favorit Wisata Nataru, Dukung Program Pemerintah Dorong Pariwisata dan Ekonomi Daerah
-
‘APT’ dan ‘Golden’ Jadi Lagu K-Pop Pertama yang Masuk Nominasi Utama Grammy Awards 2026
-
Bupati: 2.200 Pelajar Kepulauan Seribu Dapat Kacamata Gratis
-
Netflix Bakal Garap Sekuel Serial Legendaris ‘A Different World’
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.