PVMBG: 3 Gunung Berapi di Sulawesi Utara Berstatus Waspada
Sabtu, 16 Sep 2023, 08:30 WIBMANADO - Ketua Tim Kerja Gunung Api, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Ahmad Basuki menyebutkan tiga gunung api di Sulawesi Utara (Sulut) saat ini berstatus waspada level dua.
Ketiga gunung dalam status waspada adalah Gunung Lokon di Kota Tomohon, Gunung Soputan (Kabupaten Minahasa Selatan/Kabupaten Minahasa Tenggara) dan Gunung Ruang (Kabupaten Kepulauan Sitaro).
"Status waspada ini mengindikasikan kondisi kegempaan serta deformasi meningkat dari status normal level satu," kata Ahmad di Manado, Sabtu (16/9) pagi.
Walaupun berstatus waspada, kata dia, potensi terjadi letusan memungkinkan. Akan tetapi, ketika masyarakat mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG, cukup aman.
"Kami mengimbau masyarakat mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan seperti tidak melakukan aktivitas di radius bahaya yang disarankan," ajaknya.
Selain ketiga gunung api yang berstatus waspada, di provinsi ujung utara Sulawesi tersebut juga terdapat empat gunung api yang berstatus normal.
Gunung api tersebut adalah Gunung Ambang di Kabupaten Bolaang Mongondow, Gunung Mahawu (Kota Tomohon), Gunung Tangkoko (Kota Bitung), dan Gunung Ruang (Kabupaten Kepulauan Sitaro).
"Satu-satunya gunung api di Sulut yang masih berstatus siaga level tiga adalah Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro," katanya menjelaskan.
Gunung api Karangetang di Pulau Siau erupsi efusif sejak awal Februari 2023, statusnya dinaikkan menjadi siaga setelah mengalami rentetan kenaikan aktivitas kegempaan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Siapkan Santri Siap Kerja, Khofifah Puji Terobosan Pesantren Digipreneur Al-Yasmin Surabaya
-
Dewa United Jadi Juara IBL untuk Pertama Kalinya
-
Pemprov DKI Perkuat Subsidi Bahan Pokok Buruh lewat KJP Plus
-
Dipedal Sejak 7 Juta Tahun Lalu
-
AS Setujui Penjualan 3.350 Rudal Jelajah ERAM ke Ukraina dengan Syarat Khusus
-
Sawit dan Tekstil RI Masuk Eropa Tanpa Hambatan, Siapa yang Ketar-ketir?
-
Dipertanyakan, Alasan Aparat Membubarkan Aksi Unjuk Rasa
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.