Perkuat Kolaborasi, BNPT Ajak Unsur Pemerintah di Jabar Kolektif Perangi Paham Radikal
Jumat, 15 Sep 2023, 00:09 WIBJakarta - Perkuat kolaborasi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI mengajak seluruh pihak dari berbagai unsur pemerintah di Provinsi Jawa Barat untuk membangun kesadaran kolektif memerangi paham radikal dan teror.
"Mari bangun kesadaran kolektif untuk bersama memerangi paham radikal dan teror dimulai dari wilayah kita sendiri. Semoga kerja bersama seluruh pihak ini dapat menjadikan Indonesia aman, damai, dan harmoni," kata Sekretaris Utama BNPT Bangbang Surono pada acara Rapat Koordinasi Satgas SinergisiWilayah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis.
Menurut Bangbang, kesadaran untuk bersama-sama memerangi paham radikal dan terortelah dilakukan dengan baik oleh BNPT, dengan memulai kegiatan sinergiantar-kementerian/lembaga sejak 2021 di Jawa Barat.
Kegiatan dan bantuan yang diberikan kementerian/lembaga (K/L), kata dia, telah banyak mendukung upaya strategis dalam memerangi paham radikal, intoleran, radikal, dan teror.
"Dukungan yang diberikan K/L seperti bantuan alat kerja, permodalan, pelatihan kewirausahaan, bibit, alat tani, seminar, dan publikasi narasi moderat, semuanya menjadi upaya strategis dalam melawan penyebaran paham radikal, intoleran, radikal, dan teror," katanya.
Bangbang menjelaskan BNPTtelah menyalurkan bantuan pembangunan di provinsi tersebut, sepertistimulan perumahan swadaya, pembangunan MCK, elektrifikasi hingga penerangan jalan tenaga surya untuk masyarakat.
"Pembangunan ini diberikan dalam rangka upaya transformasi pola pikir penerima manfaat ke arah yang lebih baik," demikian dikutip dari keterangan tertulis diterima di Jakarta, Kamis.
Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Barat Iip Hidajat mengatakan bahwa sinergi menjadi kekuatan penting dalam mewujudkan provinsi yang bersatu melawan ideologi terorisme.
Dia menjelaskan pihaknya telah memiliki Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40 Tahun 2022 tentang Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAD PE).
Pergub tersebut, kata Iip, sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
"Ini memerlukan sinergisemuanya untuk menjaga Jawa Barat tetap aman," kata Iip.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan wilayah Jawa Barat, seperti Bekasi, Tasikmalaya, Ciamis, Depok, Garut, dan fasilitator daerah. Selain itu, dari BNPT turut hadir Kepala Biro Perencanaan, Hukum, dan Humas Brigjen TNI Roedy Widodo.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPRD dan Pemkot Bogor Bahas Raperda Rumah Susun untuk Atasi Keterbatasan Lahan dan Pertumbuhan Penduduk
-
Komnas HAM Sesalkan Penyerangan Warga Sipil di Intan Jaya, Ingatkan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter
-
Makassar Jadi Tuan Rumah Pertemuan Akademisi Kelautan Dunia
-
Sanggar Margasari Kacrit Putra Bekasi Masuk 3 Besar Lomba Seni Palang Pintu Polda Metro Jaya.
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Ini Respons Kapolri
-
Harga Minyak Anjlok Lebih dari 5%, Optimisme Meningkat atas Kesepakatan AS-Iran.
-
Pemkot Bogor Bertekad untuk Percepat Penataan Kota
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.