Popi Ayer: Tanpa Perlindungan, Nelayan Kecil Papua Terancam Kapal Besar

Sabtu, 28 Mar 2026, 20:52 WIB

 Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, Popi Ayer menilai pemerintah daerah harus melindungi nelayan kecil setempat dari kapal besar untuk menjamin keberlangsungan mata pencaharian dan keadilan ekologis.

Popi Ayer yang merupakan Ketua Program Studi Ilmu Kelautan dan Perikanan, Jurusan Ilmu Kelautan dan Perikanan, FMIPA, Uncen di Jayapura, Sabtu, mengatakan peran pemerintah bukan hanya sebagai donatur tetapi juga sebagai enabler (penggerak) dalam menyediakan lingkungan kebijakan yang memungkinkan nelayan kecil berkembang.

Ket. Foto: Ketua Program Studi Ilmu Kelautan dan Perikanan, Jurusan Ilmu Kelautan dan Perikanan, FMIPA, Uncen Popi Ayer — Sumber: Antara Foto

"Untuk itu pemerintah wajib melindungi nelayan terhadap praktik penangkapan destruktif, ketimpangan rantai pasar, penegakan zonasi dan wilayah tangkap serta pemberian subsidi bagi nelayan yang tepat sasaran," katanya.

Menurut Popi, kemudian pendampingan berbasis karakter sosial budaya juga harus diperhitungkan dan dalam konteks Papua pihaknya menilai pentingnya pengakuan hak ulayat laut dan keterlibatan struktur adat.

"Selanjutnya pendekatan komunal, bukan individualistik, pendampingan karena mengabaikan adat sering memicu konflik dan resistensi sosial," ujarnya.

Dia menjelaskan peran pemerintah dalam pendampingan nelayan adalah sebagai fasilitator, pelindung, dan penghubung yang menjamin keberlanjutan sosial, ekonomi, dan ekologi melalui pendekatan partisipatif berbasis adat dan ilmu pengetahuan.

"Kemudian dalam pemberian bantuan fisik harus diikuti pendampingan kapasitas, kalau tidak akan cepat rusak atau tidak terpakai," katanya lagi.

Dia menambahkan peran strategis pemerintah dalam memberdayakan nelayan di Papua adalah menghubungkan akademisi, penyuluh perikanan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan nelayan.

"Ini bertujuan kami bersama-sama mengintegrasikan pengetahuan untuk bagaimana mensejahterakan nelayan kecil di Papua," ujarnya.

  • perlindungan nelayan

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.