Penyelundupan Marak, Aparat Perlu Awasi Ketat Sektor Kemaritiman
📅 Selasa, 12 Sep 2023, 17:17 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Istimewa.
JAKARTA - Maraknya penyelundupan di sektor kemaritiman menjadi pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aparat harus memahami alur kerja sektor ini untuk bisa mengatasi praktik illegal di sektor tersebut.
Pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menegaskan untuk mengatasi masalah tersebut maka perlunya pengawasan ketat dari penegak hukum terhadap praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di sektor kemaritiman termasuk pelabuhan.
Kata dia, setidaknya ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan pemberantasan korupsi. "Pemerintah perlu menindak korupsi di kalangan pejabat pelabuhan dan aparat penegak hukum," tegas Capt Marcellus pada Koran Jakarta, Selasa (12/9).
Sebaiknya Anda baca juga:
Untuk melakukan penindakan, dia berpandangan penting bagi personel-personel penegak hukum termasuk di KPK mendapatkan pengayaan terkait pengetahuan tentang dunia maritim,
Bahkan menurut dia, bisa juga para praktisi maritimdirekrut oleh KPK untuk turut membantu menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan pelabuhan.
"Kenapa demikian supaya mereka bisa masuk dan melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi di bidang maritim yang masih masif terjadi serta belum menjadi perhatian kita," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Menurutnya, kurangnya sumber daya manusa (SDM) yang mengerti maritim menjadi penyebab masifnya terjadi penyelundupan di pelabuhan, sehingga perlu dilibatkan praktisi maritim.
Adapun kedua lanjut Capt Marcellus, pemerintah perlu meningkatkan penegakan peraturan di pelabuhan.
Terakhir, Pemerintah perlu melakukan penguatan hukum terhadap para pelaku penyelundupan. Cara ini bisa dilakukan dengan bekerja sama Negara-Negara tetangga dalam rangka pencegahan penyelundupan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!